Berpisah dari Buah Hati, Onadio Leonardo Ungkap Kangen Anak Usai 5 Hari Ditahan
Ulfa Lutfia Hidayati November 03, 2025 10:34 PM

Grid.ID - Musisi Onadio Leonardo alias Onad sudah 5 hari mendekam di tahanan akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Di tengah rasa sesal dan proses hukum yang berjalan, Onad mengungkapkan perasaannya karena harus berpisah dari anak-anak.

Hal itu diungkapkannya usai menjalani asesmen di BNNP pada Senin (3/11/2025). Ia tak banyak bicara, namun mengaku rindu dengan kedua buah hatinya.

"Kangen, kangen," jawab Onad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat.

Bukan hanya pada anak, musisi 35 tahun itu juga memberikan pesan romantis untuk sang istri, Bebi Priscillia. Melalui awak media, Onad menitipkan pesan cinta, "I love you!" untuk istrinya.

Mantan vokalis Killing Me Inside ini juga menunjukkan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Dengan tulus ia menyampaikan permintaan maaf untuk semua pihak. Tak terkecuali para sahabat yang kecewa dengan perbuatan sang artis.

"Sorry banget buat semuanya," ujarnya.

Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo

Seperti diketahui, Onadio Leonardo ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya. Penangkapan yang terjadi pada Kamis (30/10/2025) itu juga turut mengamankan sang istri, Beby Prisillia.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu klip plastik berisi batang ganja dan bukti penggunaan ekstasi. Hasil tes urine Onad pun dinyatakan positif mengonsumsi kedua jenis narkotika tersebut.

Sementara itu, Beby Prisillia telah dipulangkan oleh pihak kepolisian pada Jumat (31/10/2025). Sang istri dibebaskan setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkoba.

Onad pun telah selesai menjalani asesmen di BNNP. Hasil dari asesmen ini akan diserahkan kembali kepada penyidik sebagai rekomendasi untuk langkah hukum selanjutnya.


Proses asesmen ini ternyata diambil atas permintaan langsung dari pihak keluarga Onad. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan menyebut ini sebagai langkah yang sering ditempuh untuk membuka jalur rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen," jelas Wisnu.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.