Pekerja di Manado Berharap Upah Minimum Naik pada 2026, Harga Kebutuhan Makin Tak Masuk Akal
Isvara Savitri November 04, 2025 03:30 AM

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sejumlah pekerja di Kota Manado berharap pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) pada tahun 2026. 

Kenaikan ini dinilai penting untuk menyesuaikan dengan meningkatnya biaya hidup dan harga kebutuhan pokok yang terus melonjak.

Seorang satpam di Manado, Jacson, mengungkapkan bahwa kenaikan UMP sangat diharapkan agar daya beli pekerja tidak menurun.

"Soalnya kebutuhan sekarang semakin banyak, ditambah lagi harga barang dan jasa sudah semakin tinggi,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Hal senada disampaikan oleh seorang pegawai restoran di Manado, Alfred. 

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara tahun 2025 mulai dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi. 
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara tahun 2025 mulai dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi.  (freepik.com)

Ia menilai bahwa upah minimum saat ini sudah tidak seimbang dengan harga kebutuhan pokok.

"Rasanya kebutuhan pokok saja makin sulit dipenuhi karena upah minimum dan harga kebutuhan semakin tidak seimbang," katanya.

Alfred mencontohkan ketika dirinya berbelanja bahan pangan.

Baginya, uang Rp 100 ribu sudah tak berharga.

"Dulu Rp 100 ribu untuk masak satu minggu rasanya sudah cukup. Sekarang malah kurang," tambahnya.

Tak jarang pendapatan per bulan Alfred justru minus.

Hal itu membuatnya kerap membongkar tabungan.

Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kenaikan UMP 2026 dengan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat, inflasi, dan kenaikan harga kebutuhan dasar.

Sebagai informasi, penetapan UMP biasanya diumumkan setiap akhir tahun setelah melalui pembahasan antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja di dewan pengupahan setempat.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.