Grid.ID - Perceraian Raisa dan Hamish Daud masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Di tengah proses perpisahan Raisa dan Hamish Daud terdapat risiko jika perceraian tersebut dibatalkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Raisa dalam sidang perdana sebagai penggugat sendiri tak hadir di sidang perdana secara prinsipal, begitupun Hamish Daud. Meskipun Raisa mengutus tim pengacaranya ke persidangan.
“(Jika di tanggal 17 November tidak hadir) Akan diperintahkan untuk hadir, dikasih kesempatan dua kali,” ujar Abid, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
Akan tetapi, jika di kesempatan ketiga Raisa kembali tak hadir, maka gugatan cerai terhadap Hamish Daud berisiko dibatalkan. Jika Raisa tak hadir paling tidak satu kali dalam jangka waktu tersebut maka pelantun lagu Kali Kedua itu dinilai tak serius dalam gugatannya.
“Kalau juga dua kali sampai ketiganya tidak juga hadir, berarti dianggap tidak serius. Gitu, maka perkaranya dimungkinkan bisa di-NO namanya,” terang Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang perceraian Hamish Daud dan Raisa bakal kembali digelar pada 17 November 2025. Persidangan tersebut kembali beragendakan pemanggilan para pihak.
Raisa Andriana menggugat cerai Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah 8 tahun berumah tangga. Dari pernikahan yang dibangun sejak 2017 itu, Raisa dan Hamish Daud dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie.