Ringkasan Berita:
- Seorang ibu di Banyuwangi, mengubur bayi yang baru dilahirkannya; kasus terungkap setelah sang bibi curiga melihat kejanggalan di halaman rumah.
 - Kecurigaan muncul ketika sang bibi mendapat kabar melihat suami tersangka membuang kresek berlumur darah ke sungai dan menyadari keponakannya tengah hamil tua.
 
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahil Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Warga Banyuwangi digemparkan kasus seorang ibu tega mengubur bayi yang baru dilahirkannya. Peristiwa ini terungkap setelah sang bibi curiga melihat kejanggalan di halaman rumah keponakannya.
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Senin (3/11/2025).
Bayi tersebut diduga dikuburkan oleh ibu kandungnya berinisial S (33), warga setempat.
Awalnya, S tak mengakui bahwa ia mengubur bayinya. Namun, sang bibi bernama NA (56) curiga setelah menemukan beberapa kejanggalan.
"Saudara NA pertama kali curiga setelah bersimpangan dengan seseorang yang hendak berangkat ke sawah. Orang tersebut bilang ke Nini bahwa ia baru saja bertemu dengan suami tersangka yang membuang kresek berlumur darah ke sungai," kata Eko, Selasa (4/11/2025).
Kabar yang ia terima secara tak sengaja itu membuat Nini merasa janggal. Apalagi ia ingat bahwa sang keponakan tengah hamil tua.
Ia pun memutuskan datang ke rumah S untuk menanyakan apa yang terjadi.
Saat melintas di halaman belakang rumah tersangka, NA melihat sebuah keset yang setengahnya terkubur dalam tanah. Ia curiga dan mengangkatnya dengan tangan.
"Saat diangkat, didapati ada kepala bayi yang sebagian bagian tubuhnya terpendam dalam tanah," kata Kapolsek.
Hal itu sontak membuat NA terkaget-kaget. Ia berteriak histeris yang membuat warga sekitar berdatangan.
"Kemudian warga menghubungi pihak Polsek Wongsorejo dan pihak Puskesmas Wongsorejo untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut," kata Eko.
Eko menjelaskan, jenazah bayi nahas itu langsung dibawa ke RSUD Blambangan untuk ditangani lebih lanjut.
Olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi langsung digelar Senin malam, setelah aparat menerima kabar tersebut.
Ibu bayi yang merupakan terduga pelaku juga telah diamankan. Ia dijerat dengan pasal 305 dan atau Pasal 306 Ayat (2) dan atau Pasal 307 KUHP