SURYA.CO.ID – Terkuak maksud terselubung oknum polisi Bripda Waldi (22) membawa mobil dan barang berharga milik dosen EY di Bungo, Jambi setelah membunuh dan merudapaksa.
Ternyata, Bripda Waldi tak benar-benar ingin menguasai barang-barang berharga dosen EY.
Bripda Waldi membawa kabur mobil, motor, perhiasan hingga ponsel milik dosen EY untuk mengelabui polisi mengani penyebab tewasnya korban.
Bripda Waldi membuat seolah-olah ibu dosen tewas setelah menjadi korban perampokan di rumahnya.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan bahwa W berupaya merekayasa proses kematian korban.
“Ia mencoba mengelabui, seolah-olah EY merupakan korban perampokan yang dibunuh, sehingga identitasnya tidak terbaca,” ungkapnya, Senin (3/11/2025).
Menurut kapolres, motif perampokan ini dipakai untuk mengaburkan motif sebenarnya yakni persoalan asmara.
Bripda Waldi diduga nekat menghabisi nyawa EY karena rasa sakit hati dan cemburu.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, korban pernah meminta hubungan mereka diakhiri dengan cara yang menyinggung perasaan, sehingga menimbulkan emosi dan berujung pada tindakan keji tersebut," terang Kapolres.
Beruntung polisi berhasil mengungkap rekayasa Bripda Waldi.
Bahkan mobil Honda Jazz, Motor PCX dan perhiasan milik korban juga berhasil diamankan.
Mobil EY ditemukan di wilayah Kabupaten Tebo, tidak jauh dari tempat tinggal pelaku, lengkap dengan perhiasan di dalamnya.
Sementara motor PCX milik EY ditemukan terparkir di RSUD H. Hanafie Muaro Bungo.
Dalam tayangan di TVOne, Kapolres memastikan sudah mengecek CCTV rumah RSUD H.Hanafie Muaro Bango untuk mengetahui apakah Bripda Waldi dibantu orang lain untuk memindahkan motor korban.
Ternyata hasil pengecekan CCTV terungkap jika Bripda Waldi melakukan itu sendiri.
"Jadi untuk smeentara kami pastikan pelaku melakukan itu tunggal atau sendiri," terang kapolres.
Dalam wawancara sebelumnya, kapolres mengungkap mobil Honda Jazz dan motor Honda PCX itu dibawa ke luar oleh Bripda Waldi dengan cara menyamar.
Waldi mengenak wig atau rambut palsu untuk keluar rumah EY sambil membawa mobil dan motor secara bertahap.
"Informasinya sementara itu. Namun, untuk mengecek bahwa ini benar atau tidak, maka dari itu kami akan dalami dan akan kita lihat data di lapangan ataupun fakta di lapangan seperti apa," katanya.
Terancam Hukuman Mati
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono memastikan Bripda Waldi sudah ditetapkan tersangka setelah menggelar perkara ini.
Bripda Waldi dijerat Pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUH) dilapisi dengan Pasal 338 KUHP, juncto Pasal 365, dan Pasal 181 KUHP.
Ancaman hukuman pasal ini mencapai 20 tahun penjara, hukuman seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.
Selain jerat pidana, Bripda Waldi juga akan menjalani sidang kode etik,
"Untuk kode etik, ancamannya adalah PTDH, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," tegasnya.
Sebelumnya, EY (38), warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, ditemukan tewas di rumahnya pada, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penemuan korban berawal saat rekan kerjanya merasa curiga karena EY tidak memberi kabar.
Temannya lalu mendatangi rumah korban dan meminta izin kepada penjaga kompleks untuk mendobrak pintu.
Setelah pintu terbuka, korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan posisi kepala tertutup bantal.
Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Bungo.
Petugas Inafis bersama penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa jenazah ke RSUD H Hanafie untuk pemeriksaan.
Hasil awal menunjukkan tanda kekerasan di tubuh korban.
"Beberapa tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab pastinya, kita tunggu hasil autopsi lengkap," jelas Kasatreskrim AKP Ilham Tri Kurnia.
Pemeriksaan medis menemukan sejumlah luka mencurigakan, termasuk lebam di wajah, benjolan besar di bagian belakang kepala, serta memar di kedua bahu.
"Ditemukan lebam di seluruh bagian wajah, dan ada benjolan di kepala belakang berukuran sekitar 13 x 10 sentimeter," ujar dr Sepriadi usai melakukan pemeriksaan, Sabtu sore.
Selain memar di leher yang diduga akibat benturan benda tumpul atau tajam, tim medis juga menemukan indikasi kekerasan seksual.
"Habis itu ditemukan juga lebam di bagian leher," jelasnya.
Berdasarkan kondisi jenazah, korban diperkirakan meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan, terlihat dari keluarnya darah berwarna gelap dari mulut dan hidung.
Pemeriksaan medis menunjukkan lebam di wajah, benjolan besar di kepala, memar di bahu, luka di leher, dan dugaan kekerasan seksual.
Berdasarkan kondisi tubuh, korban diperkirakan meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan.
Ketua lingkungan, Madin Maulana, mengungkap EY dikenal pendiam namun ramah.
Ia berharap kasus ini tuntas agar masyarakat kembali merasa aman.