Ringkasan Berita:
- Kembali terjadi kasus pencurian dan penganiayaan di lokasi tambang emas Ratatotok Mitra.
- Ada empat orang pelaku dalam kasus ini.
- Mereka beraksi di dua TKP, salah satunya dilakukan pada 10 Oktober 2025 lalu
TRIBUNMANADO.COM, RATAHAN - Kasus pencurian dan penganiayaan kembali terjadi di Sulawesi Utara (Sulut).
Kali ini terjadi di lokasi tambang emas Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut.
Pelakunya ada empat orang.
Mereka tak hanya melakukan pencurian, tapi juga penganiayaan dengan senjata tajam.
Dalam konfrensi pers yang digelar Selasa 4 November di mako Polres Mitra, keempat pelaku diketahui beraksi di dua TKP berbeda.
Pertama kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam dan senpi rakitan, terjadi pada 10 Oktober 2025.
Kasus ini terjadi di perkebunan Tombas Ratatotok milik korban bernama Andre.
Dalam aksinya, terduga pelaku inisial VR menembakan senapan angin ke arah korban sebanyak empat kali.
Beruntung korban masih bisa selamat dari tembakan pelaku.
Sementara untuk kasus kedua soal pencurian dengan sajam (curas) terjadi dua kali dengan TKP yang sama di perkebunan Limpoga Ratatotok selang September dan Oktober 2025.
Setelah dilakukan pengembangan, para pelaku ditangkap tanpa perlawanan
Keempatnya merupakan warga di Kecamatan Tombatu dan Tombatu Timur.
Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya membeber identitas para pelaku.
Berikut identitas mereka:
Dari keempatnya, satu orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, sementara tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka pencurian.
"Dari empat pelaku ini, satu orang ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan dan tiga orang lainnya adalah pelaku pencurian," ungkapnya, Selasa 4 November 2025 di kantor Polres Mitra.
Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama mengungkap, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangah para pelaku.
Adapun barang bukti yang disita yakni:
Saat ini keempat pelaku sudah mendekam ditahanan Polres Mitra.
"Sudah kita tahan. Nanti begitu berkasnya sudah lengkap akan dilimpahkan ke Kejari Minsel," ucapnya.
Ia pun memberikan himbauan agar masyarakat tidak lagi melakukan aksi pencurian, apalagi menggunakan sajam.
"Kami akan menindaktegas tiap laporan soal kasus pencurian, apalagi yang menggunakan sajam," tegasnya.
Kabupaten Minahasa Tenggara adalah bagian dari Provinsi Sulawesi Utara.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), jumlah penduduk Kabupaten Minahasa Tenggara pada tahun 2024 mencapai 121,55 ribu jiwa.
Secara umum, kualitas SDM di Minahasa Tenggara terus diupayakan peningkatannya, yang tercermin dari data statistik pendidikan dan ketenagakerjaan:
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah di berbagai sektor, terutama:
Ibu Kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan. Jarak dari Ratahan ke Kota Manado, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara adalah 64,7 kilometer.
Estimasi waktu tempuh dengan kendaraan bermotor lewat jalur darat adalah sekitar 1 jam 49 menit. (Nie)