Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid dkk yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) akan ditentukan hari ini. KPK segera mengumumkan status mereka.
"Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok (5/11) kami akan sampaikan dalam konferensi pers," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.
Budi menjelaskan penetapan status tersangka harus dilakukan oleh pimpinan KPK setelah melakukan ekspose. Sementara, ekspose kasus baru dilakukan semalam, sehingga status mereka diumumkannya hari ini.
"Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini," ujarnya.
Sita Uang Rp 1,6 M
Budi mengungkapkan pihaknya menyita beberapa barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing. Total yang diamankan senilai Rp 1,6 miliar.
"Nah, selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pound sterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar. Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah," ujar Budi.
Budi menyebutkan OTT ini terkait kasus pemerasan. Dugaan pemerasan itu terjadi di Dinas PUPR Riau.
"Namun yang pasti dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR," ujar Budi.
10 Orang Diamankan
Dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang. Salah satunya, Abdul Wahid. OTT dilakukan pada Senin (13/11).
Kemarin, satu orang bernama Dani M Nursalam juga menyerahkan diri. Dani merupakan tenaga ahli Gubernur Riau.
Ada juga Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid turut diamankan KPK. Tata juga merupakan kader PKB Riau.
Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.







