Atas dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri, saya sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta...mengumpulkan semua putra-putri PB XII dan putra-putri PB XIII untuk menata bersama-sama agar tidak terjadi friksi yang tidak baik
Solo (ANTARA) - Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan akan segera mengumpulkan kerabat untuk membahas suksesi.
“Atas dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri, saya sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta, dengan surutnya (meninggalnya) PB XIII diharapkan nanti saya mengumpulkan semua putra-putri PB XII dan putra-putri PB XIII untuk menata bersama-sama agar tidak terjadi friksi yang tidak baik,” katanya, di Solo, Rabu.
Ia mengatakan pembicaraan tersebut setidaknya akan dilakukan sampai dengan peringatan 40 hari meninggalnya raja.
“Untuk saat ini belum, kami fokus mendoakan dulu. Perlu 40 hari,” katanya.
Mengenai adanya pernyataan bahwa yang berhak menjadi PB XIV adalah putra termuda PB XIII yakni Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya, ia enggan banyak menanggapi.
“Boleh saja semua orang ngomong seperti itu, tetapi dasar yang digunakan dari Kemendagri kan ada, intinya apa. Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ,” katanya.
Ia juga berharap agar seluruh pihak saling menjaga situasi agar lebih kondusif.
“Harapan saya ke depan seperti apa, jangan cuma ribut saja, nggak suka saya. Saya kan nggak pernah mau ngomong ke mana-mana, ya untuk menjaga kerukunan semua. Undang-undang ada, jangan ribut saja, nanti diambil pemerintah loh. Kita mau apa,” katanya.
Oleh karena itu melalui SK Mendagri tersebut, ia akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sementara itu dalam Keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, salah satunya memutuskan Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS PB XIII dan didampingi oleh Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta berkoordinasi dengan pemerintah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.
“Dari itu maka saya menyediakan diri lewat SK Mendagri untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, utamanya Pak Wali,” katanya.







