Isi Pesan WhatsApp Ungkap Tewasnya Dosen di Jambi, Awalnya Dikira Bolos Mengajar
Glery Lazuardi November 05, 2025 07:33 PM
Ringkasan Berita:
  • Kejanggalan dalam balasan pesan EY membuat rekan dosen curiga, hingga jasad korban ditemukan di rumahnya.
  • Polisi menangkap Bripda Waldi, anggota Polres Tebo. 
  • Korban diduga mengalami kekerasan dan pelecehan seksual.
  • Pihak keluarga EY minta pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan mengusulkan hukuman mati atas tindakan keji

TRIBUNNEWS.COM - Aparat Polres Bungo mengungkap kasus pembunuhan terhadap dosen wanita berinisial EY yang dilakukan oknum polisi.

Jasad EY ditemukan di kediamannya di Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (1/11/2025).

EY adalah dosen di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio Muara Bungo.

Awal Mula Pengungkapan Kasus

Terungkapnya kasus pembunuhan EY berawal dari pesan WhatsApp yang dikirim temannya.

Dewi mengirimkan pesan karena EY tidak hadir atau bolos mengampu mata kuliah Kesehatan Reproduksi yang diampunya pada Jumat (31/10/2025).

Dikarenakan khawatir, Dewi mencoba menghubungi ponsel EY lewat panggilan WhatsApp, nadanya tersambung tapi tak diangkat.

Saat dikirimi pesan teks, pesan itu langsung dibalas dari ponsel EY yang menyebut jika dia tidak masuk kampus karena sakit dan beristirahat di rumahnya di Perumahan Al Kausar Bungo.

Namun kejanggalan tercium Dewi sata membaca pesan teks itu.

Biasanya korban (EY) memanggil Dewi dengan sebutan 'Kak", sementara dalam pesan teks itu tertulis 'kk'.

"Bu Dewi sempat merasa sepertinya ada orang lain yang membalas pesan itu,” ujar Nanik Istianingsih, Pjs Rektor Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio Muara Bungo, Senin (3/11/2025).

Sore harinya, EY masih juga belum masuk. Panggilan telepon kedua Dewi tak juga direspon EY.

Keesokan harinya, yakni Sabtu (1/11/2025) pagi, Dewi kembali menelepon untuk mengantarkan makanan dan obat.

Namun panggilan ini tak juga direspon. Hal ini membuat Dewi semakin khawatir.

Dewi mengajak seorang rekannya yang juga dosen bernama Hela untuk membesuk EY di rumahnya di Kecamatan rimbo Tengah.

Di rumah EY, keduanya tak melihat kendaraan EY, baik mobil maupun motor.

Pintu rumah tertutup, tetapi teralis jendela terbuka.

Karena tak berani mendobrak, kedua dosen ini kembali ke kampus dan meminta bantuan kerabat yang juga anggota kepolisian untuk memonitor posisi telepon seluler EY. 

Dari situlah terdeteksi posisi seluler EY berada jauh dari rumah. 

Para dosen sepakat kembali ke rumah EY. Bersama ketua lingkungan, mereka masuk dan mendapati EY sudah tak bernyawa.

Terdapat sejumlah luka dan lebam pada sekujur tubuh.

Pada lubang hidung dan mulut tampak darah yang telah berwarna kehitaman. Mereka lalu melapor ke polisi.

Pelaku Ditangkap

Sehari setelah penemuan jasad EY, yakni pada Minggu (2/11/2025) polisi menangkap pelaku yang ternyata juga seorang polisi aktif.

Pelaku bernama Bripda Waldi, polisi aktif yang bertugas di Polres Tebo di bawah jajaran Polda Jambi.

Hasil visum menunjukkan korban diduga kuat menjadi korban pemerkosaan, kekerasan fisik, dan pembunuhan.

Indikasi kekerasan ditemukan dari sejumlah luka di badan korban.

Ada lebam pada wajah dan kedua bahu serta luka di bagian kepala.

Ditemukan pula lubang pada bagian leher korban yang diduga akibat benda tumpul atau tajam. 

Dari hasil pemeriksaan, tim juga menemukan adanya sperma di bagian organ intim korban. Artinya korban terindikasi korban mengalami pelecehan seksual sebelum meninggal.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, pelaku disangkakan pasal 340 dan atau 338 KUHP, 365 dan pasal 181 KUHP.

"Ancaman bisa 20 tahun penjara ditambah lagi dia ini anggota Polri kita laksanakan 2 proses hukum pidana yaitu pertama PTDH, dan peradilan pidana umum," ungkapnya.

Sementara itu, keluarga EY (37) korban pembunuhan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tebo minta pelaku agar dihukum dengan seberat-beratnya, Selasa (4/11/2025).

Pasal nya kata dia, EY yang ini dibunuh dengan cara yang keji, keluarga menilai sosok EY ini dikenal baik.

Hal itu disampaikan oleh Sugiman yang merupakan paman korban. 

"Kami tidak terima keponakan kami dibunuh secara keji oleh oknum Polisi, dengan cara yang keji," ujarnya. 

Ia juga meminta agar kepada kepolisian agar pelaku yang tega membunuh EY tersebut dihukum seberat beratnya bila perlu hukuman mati. 

"Keluarga sangat sedih mendengar kabar kematian korban tidak wajar," ungkapnya.

Dia juga menyayangkan tindakan polisi itu yang berlaku keji, selain menghilangkan nyawa korban pelaku juga merampas harta korban. 

"Ini sayang keji, barang barang keponakan kami dibawa semua, "imbuhnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.