Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang perawat paliatif. Terdakwa seorang pria yang belum diungkap identitasnya ini divonis bersalah atas pembunuhan terhadap 10 pasien dan percobaan pembunuhan 27 pasien lainnya dengan suntikan mematikan.
Dilansir , Kamis (6/11/2025), sidang putusan itu diputus oleh pengadilan di kota Aachen, Jerman, pada Rabu (5/11). Terdakwa yang berusia 44 tahun itu bersalah atas pelanggaran yang dilakukan antara Desember 2023 dan Mei 2204 di sebuah rumah sakit di Wuerselen, Jerman.
Jaksa penuntut mengatakan pelaku menyuntikkan obat penenang atau pereda nyeri dosis besar kepada pasien yang sebagian besar lanjut usia. Tindakan itu dilakukan dengan tujuan sederhana untuk mengurangi beban kerjanya selama shift malam.
Mereka mengatakan kepada pengadilan bahwa pria tersebut menderita gangguan kepribadian, tidak pernah menunjukkan belas kasihan kepada pasien, dan tidak menunjukkan penyesalan selama persidangan.
Pengadilan diberitahu bahwa perawat tersebut menggunakan morfin dan midazolam, obat pelemas otot yang terkadang digunakan untuk eksekusi di Amerika Serikat.
Dalam tuntutannya, jaksa menggambarkan pelaku bekerja tanpa antusiasme dan tanpa motivasi. Ketika berhadapan dengan pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, pelaku hanya menunjukkan "kejengkelan" dan kurangnya empati.
Pelaku menyelesaikan pelatihannya sebagai perawat profesional pada tahun 2007 dan kemudian bekerja untuk berbagai perusahaan, termasuk di Cologne.
Sejak tahun 2020, ia bekerja di rumah sakit di Wuerselen. Ia ditangkap pada musim panas tahun 2024.
Jaksa mengatakan kepada bahwa penggalian makam telah dilakukan untuk mengidentifikasi korban lainnya dan bahwa pria tersebut mungkin akan diadili kembali.







