TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Mahasiswa Program Studi (prodi) D3 Teknologi Informasi (TI) Fakultas Teknik (FT) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) kembali menorehkan prestasi. Sebanyak sembilan mahasiswa berhasil memperoleh Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas karya inovatif berupa program komputer yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kaprodi TI, R. Arri Widyanto, S.Kom., M.T, mengatakan capaian tersebut merupakan wujud nyata semangat inovatif mahasiswa vokasi UNIMMA. “Kami tidak hanya ingin mahasiswa bisa coding, tetapi juga mampu menciptakan solusi yang bermanfaat dan diakui negara,” ujarnya.
Arri menjelaskan, karya yang didaftarkan bukan sekadar tugas akhir biasa, tetapi merupakan luaran wajib dari tugas akhir yang dikembangkan dengan pendekatan kreatif dan aplikatif. Melalui kebijakan tersebut, mahasiswa tidak hanya menghasilkan laporan akademik, tetapi juga karya yang memiliki nilai manfaat seperti artikel ilmiah, video 3-Min Riset, poster, atau pendaftaran HKI.
Beberapa karya mahasiswa yang telah memperoleh sertifikat HKI di antaranya:
• Akreppro, aplikasi penyimpanan eviden akreditasi program studi LAM Infokom, dikembangkan oleh Deni Sulistyo Nugroho, Al Khusna Indra Maulana Ardani, dan Bayu Adhi Saputra.
• Kerjabos, platform marketplace digital yang mempertemukan freelancer dan klien, dikembangkan oleh Ahmad Reza Pahlevi, Ahmad Fajrulhaq, dan Alssa Askfritho Amanata.
• Bilcoe, aplikasi pemesanan makanan berbasis web di kafe wilayah Magelang dengan fitur QR Code dan payment gateway, dikembangkan oleh Decka Anggoro Putra, Muhammad Nur Rizki, dan Nicko Eka Saputra.
Selain tiga karya tersebut, masih terdapat tiga karya lain yang sedang dalam proses pendaftaran HKI. Seluruh karya mahasiswa didaftarkan melalui Sentra HKI Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) UNIMMA dan dibimbing langsung oleh dosen Prodi TI UNIMMA.
Arri menambahkan, prestasi tersebut juga merupakan hasil dari Pelatihan Penulisan Draft HKI yang digelar beberapa waktu lalu oleh Prodi. “Jadi sebelumnya, kami melakukan pelatihan untuk membekali mahasiswa agar memahami aspek legalitas dan perlindungan karya digital, sehingga ide-ide kreatif mereka memiliki nilai hukum dan komersial yang jelas. Karena, hak cipta bukan sekadar pengakuan, tapi penghargaan atas ide dan kerja keras untuk masa depan digital Indonesia,” tambahnya.
UNIMMA berharap prestasi tersebut dapat menginspirasi mahasiswa lain untuk terus berkreasi dan berinovasi, serta menjadi bagian dari generasi muda yang siap membangun Indonesia Digital yang kreatif, mandiri, dan berdaya saing global.