Andi Muhammad Jufri, M.Si
Praktisi Pembangunan Sosial
Pendidikan :
S1, Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas (1992-1998)
S2, Manajeman Pembangunan Sosial, Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Indonesia (2004 -2006)
Bekerja :
Community Development Specialis di Yayasan Nurani Dunia (2006 -2014)
Tim Leader Pemberdayaan Kegiatan Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga Program Penanggulangan Terorisme, BNPT (2017 -2024)
Tenaga Ahli Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPPPA (2025 - sekarang)
Domisili
Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,Banten.
TRIBUNNEWS.COM - Begitu banyak keringat dan darah mengalir. Begitu banyak harta dan nyawa melayang dari kandung badan. Begitu banyak air mata dan kesedihan karena perginya orang tercinta selama-lamanya. Begitu banyak waktu dan jarak tertempuh. Begitu banyak kata dan kalimat tertulis dan terucap. Semuanya, demi perjuangan melawan penjajah, demi lepas dari perbudakan dan kemiskinan, demi bebas dari penyiksaan dan kezaliman, demi ingin berdiri di kaki sendiri, demi ingin membahagiakan generasi negeri, demi masa depan kita semua, mereka para pahlawan rela berkorban tanpa syarat untuk negeri tercinta.
Para pahlawan negeri, ketika masih hidup tidak pernah meminta balas jasa jika nantinya "wafat" (gugur). Kita yang masih hidup dan telah merasakan hasil perjuangan mereka, kemudian mengusulkan agar para pejuang tersebut menjadi pahlawan. Gelar kepahlawanan adalah wujud apresiasi dan bentuk pengakuan tertinggi dari negara atas jasa-jasa besar yang telah diberikan seseorang, baik semasa hidupnya maupun setelah meninggal dunia.
Menghargai para pahlawan bukan hanya memberikan gelar kepahlawanan. Penghargaan sesungguhnya adalah melanjutkan perjuangan, meneladani semangat mereka dan bergerak membangun meraih cita-cita negeri.
Para pemimpin -pemimpin negeri telah berusaha menggerakkan seluruh komponen rakyat, untuk bergotong royong membangun negeri. Berbagai hasil pembangunan di berbagai bidang telah dinikmati. Namun, perlu terus memetakan kelemahan dan kekuatan negeri ini agar cita-cita para pahlawan dapat teraih.
Salah satu potensi besar yang kita miliki adalah sumber daya alam. Namun, potensi besar ini, sekaligus menjadi kelemahan. Pengelolaan sumber daya alam masih jauh dari amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan nilai-nilai kelima Sila Pancasila. Di darat, di laut dan di udara, negara tidak boleh tunduk pada kepentingan pribadi atau kelompok, sehingga mengorbankan kesejahteraan rakyat.
Kasus penggusuran rumah, lahan dan tanah rakyat, telah meneteskan air mata kesedihan bagi rakyat kecil. Apalagi, penggusuran tersebut dilakukan dengan kekerasan dan menyebabkan trauma, luka dan korban jiwa. Kasus Rempang Eco City di Batam (Tahun 2023-2024), telah menyebabkan hilangnya ruang hidup dan mata pencarian warga, serta dikhawatirkan mengancam jejak sejarah dan budaya lokal.
Tentu, para pahlawan kita juga sedih dan mengelus dada melihat cucu negeri terkorbankan. Dulu, masa penjajahan, rakyat jadi budak, kerja paksa, kehilangan martabat dan harga diri. Mereka ingin, di jaman kemerdekaan ini, para pemimpin dan pengelola negeri, menempatkan rakyat seperti anak sendiri yang dijamin kedamaian dan kenyamanan kehidupannya. Bukan penonton dan ditinggalkan.
Pengelolaan potensi sumber daya alam semakin runyam, ketika praktek korupsi, kolusi dan nepotisme marak. Kebocoran pendapatan negara dinikmati oleh segelintir pengkhianat cita para pahlawan. Kasus sitaan 13 trilyun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) tiga korporasi (PT Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group) yang diserahkan Kejaksaan Agung kepada negara pada Oktober 2025 adalah contoh betapa potensi sumber daya alam kita belum terkelola secara benar. Belum lagi kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara 271 trilyun.
Bila para pahlawan telah mengorbankan nyawa mereka karena sumber daya alam tereksploitasi oleh penjajah dan menikmatinya di atas perbudakan dan kezaliman, maka bukankah perbuatan seperti di atas adalah pengkhianatan cita-cita suci para pahlawan kita ?
Para pahlawan pasti lebih sedih lagi, ketika pendapatan negara yang diperuntukkan untuk membangun berbagai bidang, terkurangi kualitasnya karena korupsi. Kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Gubernur Riau (AW) (3 November 2025), sangat memperihatinkan kita semua.
Para pahlawan semakin sedih, bila potensi sumber daya alam kita terkelola tanpa memperhatikan keberlanjutan ekosistem. Serakahnomics istilah yang pernah dimunculkan Presiden Prabowo, telah menghancurkan banyak ekosistem. Kasus perusahaan sawit PT KLM di Kalimantan Tengah, yang membiarkan kebakaran lahan di konsesinya seluas 833 hektar dan telah dihukum bayar ganti rugi Rp 89,3 miliar ditambah biaya pemulihan Rp 210,5 miliar menjadi bukti serakahnomic itu.
Serakahnomic juga terlihat pada kasus konsesi pertambangan nikel seluas 22.000 hektare di Raja Ampat. Konsesi ini mengancam 2.470 hektare terumbu karang, 7.200 hektare hutan alam, dan mata pencaharian lebih dari 64.000 penduduk yang menghuni kabupaten seluas 3,66 juta hektare (Laporan Analisis spasial oleh Auriga Nusantara dan Earth Insight berjudul 'Red Alert: Nickel Mining Threats to Raja Ampat').
Para pahlawan berjuang penuh lelah, berjalan dan bergerilya di hutan dan pelosok desa, demi generasi masa depan negeri. Namun, perbuatan merusak lingkungan hanya karena keserakahan, seharusnya membuat malu dan begitu rendahnya kita semua di depan para pahlawan negeri ini.
Di era teknologi informasi, berbagai potensi sumber daya alam dapat dikelola secara maksimal dan mendidik rakyat lebih baik. Namun, seringkali karena kesempatan dan kenyamanan, kita mengelola dan memanfaatkan sumber daya tanpa melihat lebih luas resiko kerawanan ekologi dan sosial di masa akan datang.
Kasus kontroversi penggunaan air dalam (lapisan akuifer) oleh perusahaan air minum swasta menjadi topik diskusi akhir ini. Pentahelix Center, salah satu lembaga yang konsen mengenai kontroversi tersebut dan telah mengeluarkan "Maklumat Salemba 2025" sebagai seruan kepada pemerintah dan semua pihak. Seruan tersebut, antara lain : (a) Audit Nasional Air Tanah Dalam, mencakup volume ekstraksi, dampak hidrogeologi, dan akses publik terhadap data ; (b) Transparansi Korporasi dalam menyampaikan lokasi sumur, kedalaman, dan perhitungan “air yang dikembalikan” ; (c) Peninjauan Ulang Izin Eksploitasi di wilayah dengan penurunan muka air tanah atau konflik sumber daya ; (d) Kebijakan Air Berbasis Keadilan Ekologis, yang menempatkan air sebagai hak hidup bersama, bukan komoditas ekonomi ; dan (e) Pendidikan Publik dan Kolaborasi Pentahelix, untuk membangun kesadaran bersama bahwa menjaga air berarti menjaga peradaban.
Semangat "Pentahelix Center" mengingatkan kita kepada semangat pejuang negeri, bukan hanya ketika melawan penjajah, namun juga ketika "Bung Tomo" mengobarkan semangat kepahlawanan melawan sekutu (Inggris) yang diboncengi Nica (Belanda). Peristiwa yang berlangsung di Surabaya itu, dikenal sebagai Hari Pahlawan, 10 November, yang kita peringati bulan ini.
Terkait tata kelola air ini, Presiden Prabowo telah menyampaikan kepada kementerian/lembaga terkait dan perguruan tinggi untuk secara khusus mengkaji potensi dan kelemahan, membuat strategi dan perbaikan sistem tata kelola air sebagai fondasi utama bagi ketahanan pangan dan energi nasional.
"Kita diberi karunia Tuhan air berlimpah-limpah di sebagian besar Republik kita. Tapi, ada sebagian yang mengalami kesulitan. Kita masih kurang pandai dalam mengelola. Air harus jadi sumber produktivitas, jangan menjadi sumber bencana," (Pidato Prabowo, saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025)).
Dalam mengelola berbagai sumber daya alam dan juga teknologi, kita harus mempastikan kesejahteraan para buruh pekerja. Pemberian gaji yang layak sesuai standard kehidupan di situasi saat ini, perlu dicukupkan. Kita terenyuh, buruh sebagai tenaga yang membantu memanfaatkan sumber daya alam dan teknologi, justru menderita karena minimnya penghasilan mereka.
Buruh hari ini, masih kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan primer mereka seperti makanan, pakaian dan tempat tinggal. Apalagi, bila sudah berkeluarga, kebutuhan semakin bertambah. Ketidakpastian pendapatan pun sering menimpa buruh. Sistem outsourcing dan mudahnya pemutusan hubungan kerja, membuat buruh sering terkalahkan.
Para pahlawan berjuang tidak mengenal cuaca, baik panas ataupun hujan, mereka terus bergerak meraih kemenangan. Mereka bermimpi agar generasi negeri yang dicintainya dapat hidup sejahtera, tercukupi dan lebih pasti. Kesejahteraan rakyat (termasuk buruh), cita para pahlawan.
Terkini, kita juga prihatin terhadap kehidupan para mitra atau pekerja driver online. Mereka mengeluhkan tarik upah yang masih rendah dan juga banyaknya potongan dari aplikasi yang membebani. Ada harapan agar pemerintah dapat memperbaiki tata kelola transportasi ojek online.
Mereka tidak ingin, sebagian hidup dan waktunya, habis di jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari -hari. Mereka ingin agar sebagian waktunya dapat digunakan untuk berkumpul dengan anak dan istri di rumah. Bukankah, generasi harapan Indonesia Emas dapat tercipta dengan kehidupan yang berkualitas di keluarga ?
Demi perjuangan untuk hidup berkualitas, Komunitas Ojek Online merencanakan Kopdar (Dialog) Nasional Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) 20 Nopember 2025 di Jakarta. Kita menghargai dan memberikan apresiasi kepada Komunitas Ojek Online yang berjuang mengadvokasi kesejahteraan bagi mitra atau pekerja driver online. Semangat perjuangan mereka, adalah bagian dari nilai dan semangat perjuangan para pahlawan negeri membebaskan rakyat dari penindasan dan kemiskinan.
Para pahlawan negeri, telah merumuskan cita-cita yang mulia mereka pada konstitusi seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial".
Cita-cita para pahlawan adalah cita-cita negeri ini. Cita tersebut telah dilandaskan pada nilai-nilai Kelima Sila Pancasila. Melihat berbagai tantangan mengelola potensi sumber daya alam negeri, seluruh anak negeri perlu bersatu, bekerja dan bergerak maju bersama. Mari Bung ! Kawal Cita Pahlawan.
Selamat Hari Pahlawan
10 November 2025
Merdeka