MKD DPR RI dalam putusan pada Rabu (5/11), memotong dana reses menjadi 22 titik. Tapi, berapa nominal dana reses nantinya, tidak diungkap oleh majelis hakim.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bagaimana nantinya implementasi pemangkasan dana reses DPR sebagaimana putusan Mahkamah Kehormatan Dewan.
Dasco mengatakan, merujuk putusan MKD, dana reses akan berkurang dari Rp 702 juta menjadi sekitar Rp 500 jutaan.
Perbesar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat bersama Komisi V DPR RI, Kemenhub, Kemensetneg, ASPI dan ASRBPI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
"Kan ada pengurangan komponen biaya dari Rp 702 (juta) itu hanya menjadi Rp 500-an (juta) begitu," kata Dasco kepada kumparan, Kamis (6/11).
Dana Reses Rp 500 Jutaan Buat 22 Titik
Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan, dana reses Rp 500 jutaan itu berlaku untuk 22 titik. Artinya, 1 titik anggota DPR diberikan dana sekitar Rp 22,727 juta.
"Itu untuk 22 titik reses, masa satu titik reses Rp 500 juta, Rp 500-an (juta) itu untuk 22 titik," jelas Dasco.
Dasco menambahkan, dalam setahun, anggota DPR bisa 5 kali reses. "Setiap reses itu 22 titik, satu tahun itu bisa 5 kali reses," jelas Dasco.
Dasco menuturkan, pimpinan DPR menghargai dan menghormati putusan MKD. Ia meminta Kesetjenan DPR segera menindaklanjuti pemotongan dana reses ini.
“Ya, tentunya kalau sudah diputuskan oleh MKD yang bersifat juga final dan mengikat, ya kesetjenan harus menindaklanjuti dengan tidak mengeluarkan anggaran reses untuk yang akan datang. Seperti yang anggaran reses di bulan September-Oktober dan harus dilakukan evaluasi anggaran," kata Dasco.
Pertimbangan MKD
MKD menilai, masalah dana reses ini sangat sensitif di masyarakat. Oleh karenanya, tanpa melalui aduan, mereka menyidangkan secara mandiri masalah dana reses ini.
Wakil Ketua MKD Adang Darajatun menuturkan, dari hasil kajian, dana reses ini selalu menjadi perhatian publik dan berpotensi jadi polemik.
"Menimbang pelaksaan reses bersentuhan masyarakat dan berpotensi menarik perhatian publik yang membuat kondusifitas kehidupan sosial terganggu," kata Adang.
Politikus PKS ini menekankan, dana reses digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Maka harus bisa dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.
MKD memerintahkan Kesetjenan DPR memotong anggaran reses menjadi 22 titik saja dalam setahun.
"MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut. Meminta kepada Kesetjenan untuk memotong anggaran reses DPR jadi 22," kata Adang.
Kata Puan soal MKD Potong Dana Reses DPR Jadi 22 Titik
Perbesar
Presiden RI Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua Umum DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Instagram/ @sekretariat.kabinet
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memotong titik kegiatan reses anggota DPR dari 26 menjadi 22 akan berdampak langsung pada pengurangan anggaran reses.
Puan menyebut, keputusan MKD tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan DPR untuk memastikan pelaksanaan reses tetap berjalan sesuai aturan dan kebutuhan konstituen.
“Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11).
“Semua keputusan MKD yang baru saja diputuskan akan saya bicarakan dengan pimpinan yang lain dan bagaimana, seperti apa, dan tentu saja kan ada konsekuensinya, akan kita rapatkan dulu,” ujarnya.