TRIBUNJATIM.COM - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025).
Ia terjaring OTT KPK setelah melakukan mutasi terhadap 138 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Mutasi dilakukan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, dan selesai memutasi sekitar pukul 15.11 WIB.
Mutasi digelar di belakang pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo), Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.
Mutasi dilakukan bagi pejabat eselon II hingga IV.
Dalam sambutannya saat acara mutasi, Kang Giri (sapaan akrab Bupati Sugiri Sancoko) menegaskan bahwa tidak ada unsur suap dalam proses mutasi jabatan tersebut.
"Saya tadi kan awal pidato menyebut enek ora sing bayar nyogok mutasi (ada tidak yang membayar untuk mutasi)," jelas Kang Giri.
Namun, beberapa jam setelah kegiatan mutasi, Sugiri Sancoko justru dikabarkan terjaring OTT KPK.
Sehari sebelumnya pada Kamis (6/11/2025), Kang Giri sempat menggelar pertemuan bersama pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo di Aula Bapperinda.
Pertemuan tersebut disebut sebagai tindak lanjut setelah rombongan Pemkab menghadiri undangan KPK di Jakarta pada Kamis (23/10/2025) lalu.
"Namanya pemahaman menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan, dan ini memang jarang terjadi," ungkap Kang Giri.
Biasanya, eksekutif dan legislatif bertemu hanya saat paripurna atau forum khusus.
Pertemuan ini membahas berbagai macam hal.
Mulai dari pengelolaan pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah daerah, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog.
OTT terhadap Bupati Ponorogo ini dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh menyebut, kasus tersebut berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan di internal Pemkab Ponorogo.
"Benar, terkait mutasi dan promosi jabatan," ujar Fitroh, dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan, KPK kembali menggelar OTT pada Jumat.
Operasi senyap kali ini menyasar wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dan dikabarkan menjaring Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Bupati Ponorogoadalah salah satu pihak yang diamankan.
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi Sugiri Sancoko salah satu pihak yang terjerat OTT.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus korupsi apa yang melatari operasi tangkap tangan ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Sugiri Sancoko.
Lantas, berapa harta kekayaan Sugiri Sancoko?
Sugiri Sancoko melaporkan harta kekayaannya di awal menjabat sebagai Bupati Ponorogo.
Berdasarkan data dari e-LHKPN, laporan tersebut diserahkan pada 31 Maret 2025.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/55 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/45 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/70 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 900.000.000
5. Tanah Seluas 4306 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp 737.050.000
6. Tanah Seluas 2254 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp 527.000.000
7. Tanah Seluas 2254 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp 527.000.000
8. Tanah Seluas 552 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp 129.000.000
9. Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp 112.000.000.
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 153.000.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 125.000.000
2. MOTOR, VESPA PRIMAVERA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 28.000.000.
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 218.937.095
SURAT BERHARGA Rp 0
KAS DAN SETARA KAS Rp 204.441.029
HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 6.358.428.124
Sugiri Sancoko tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 6.358.428.124.