BOLASPORT.COM - Rilis Komisi Disiplin FIFA terbaru menyatakan Indonesia mendapatkan sejumlah sanksi untuk apa yang telah dilakukan dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran keempat pada Oktober 2025 lalu.
Indonesia mendapat sejumlah sanksi dalam rilis yang dikeluarkan Komisi Disiplin FIFA per 5 November 2025.
Hukuman-hukuman ini adalah konsekuensi atas apa yang dilakukan timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran keempat pada Oktober lalu.
Dalam dua laga lawan Arab Saudi dan Irak, timnas Indonesia harus kalah 2-3 dan 0-1 untuk selanjutnya dipastikan gagal lolos ke Piala Dunia 2026.
Aksi tak terpuji terbukti dilakukan saat lawan Irak, di mana ketika kekecewaan memuncak, para suporter Indonesia melakukan pelemparan benda ke lapangan.

Hal itu bikin PSSI mendapat denda dari FIFA sebesar 50.000 CHF atau sekitar Rp 1,2 miliar.
FIFA menyatakan suporter timnas Indonesia melanggar perintah dan keamanan dalam laga, yang tertuang dalam Pasal 17, ayat 2.b.
"Ketertiban dan keamanan pada pertandingan dan pelemparan benda ke lapangan," tulisFIFA.
"Denda 50.000 Chf."
Jika dibandingkan dengan hukuman negara tetangga, Malaysia, jumlah ini adalah sepertujuhnya.
FAM dihukum FIFA sebesar 350.000 CHF atau sekitar Rp 7,2 miliar untuk kasus pemalsuan dokumen 7 pemain naturalisasi.
Sementara itu, sanksi juga diberikan kepada dua pemain timnas Indonesia saat laga lawan Irak, yakni Thom Haye dan Shayne Pattynama.

Kedua pemain terbukti melakukan pelanggaran pemain dan ofisial, aksi tak sportif kepada ofisial pertandingan.
Thom Haye dan Pattynama didenda 5.000 CHF atau sekitar Rp 103 juta.
Mereka juga mendapatkan larangan bertanding bersama timnas Indonesia untuk 4 laga ke depan.
"Pelanggaran yang dilakukan pemain dan ofisial, perilaku tidak sportif terhadap ofisial pertandingan."
"Denda 5.000 Chf dan absen untuk empat pertandingan ke depan," tulisFIFA.
Bila dibandingkan dengan pemain Malaysia yang lakukan pemalsuan dokumen, hukuman dari Haye dan Pattynama ini lebih berat.
Untuk hukuman kepada masing-masing dari 7 pemain yang ketahuan palsukan dokumen naturalisasi, FIFA memberikan denda 2.000 CHF atau sekitar Rp 40 juta.
