Ringkasan Berita:
- Kecelakaan maut di Provinsi Sultra pada Sabtu 8 November 2025
- Seorang wanita PPPK tewas akibat insiden ini
- Kecelakaan melibatkan kendaraan mobil pikap dengan motor
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (8/11/2025).
Tepatnya kecelakaan di Jalan Poros Perempatan Desa Wakobalu Agung, Kecamatan Kabangka, Muna, Sultra.
Insiden itu melibatkan kendaraan mobil pikap dengan sepeda motor.
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan seorang wanita Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tewas.
Perempuan berinisial NF (26) tewas dalam perjalanan ke rumah sakit usai kecelakaan.
Lokasi kecelakaan ini berjarak 37 Kilometer dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat.
Sosok korban NF merupakan warga Desa Lakandito, Kecamatan Kabangka, Muna, Sultra.
NF adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK.
“Korban mengembuskan napas dalam perjalanan ke rumah sakit, dan korban mengalami pembengkakan pada paha kanan, mengeluakan darah lewat hidung dan mulut,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Muna, Iptu Renaldo Sau Galla.
Ia menambahkan saat kejadian mobil pikap Suzuki Carry warna hitam yang dikemudikan HA bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan.
Pada saat berjalan di perempatan hilang kendali menghantam sepeda motor NF hingga terseret.
Usia menghantam sepeda motor, mobil tersebut menabrak pagar rumah warga dan pohon mangga.
“Mobil dan pengemudi telah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.
Korban Baru Lulus PPG
Korban NF baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Jumat (7/11/2025).
Sehari sebelum kematiannya, ia sempat mengunggah foto bukti kelulusannya sebagai PPG ini.
Dalam postingan di akun TikTok @nulm4, dinyatakan lulus PPG di Universitas Tadulako (Untad).
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di TribunnewsSultra.com