Ringkasan Berita:
- Bilqis Ramadhany (4) diculik dari Makassar pada 2 November 2025 dan menjadi korban penjualan anak secara estafet dengan nilai transaksi mencapai Rp 80 juta. K
- orban dibawa melintasi jarak 1.806 km hingga akhirnya ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam, Kabupaten Merangin, Jambi.
- Polisi berhasil menangkap dua pelaku utama di Jambi, dan Bilqis ditemukan selamat untuk kemudian dibawa kembali ke Makassar.
TRIBUNJATENG.COM. JAMBI - Perjalanan panjang korban penculikan Bilqis Ramadhany (4) harus menempuh jarak hingga 1.806 kilometer saat dibawa kabur para pelaku dari rumahnya.
Bilqis diculik secara estafet oleh para pelaku dari Makassar, Sulawesi Selatan hingga akhirnya ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB.
Diketahui bilqis awalnya dijual sebesar Rp 3,5 juta melalui perantara, kemudian dijual lagi ke perantara lainnya sebesar Rp 80 juta.
Bilqis ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Polisi juga telah menangkap dua orang terduga penculik Bilqis di wilayah Jalan H Bakri, Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/21/2025) pukul 13.00 WIB.
Setelah itu, polisi kemudian menginterogasi terduga pelaku, hingga akhirnya mengetahui keberadaan Bilqis.
"Kemudian kita telusuri dan melakukan pendekatan terhadap temenggung (tetua adat Suku Anak Dalam) untuk mengembalikan Bilqis," kata Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Eka Putra Yuliesman Koto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (9/11/2025).
Setelah polisi melakukan pendekatan, Bilqis akhirnya berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk diserahkan ke Polres Makassar.
Dua pelaku, Mery Ana dan lelaki bernama Ade Friyanto Syaputera, ditangkap tim gabungan Polda Jambi karena menculik Bilqis.
Pelaku bernama Ade Frianto Syahputra (36), laki-laki, tidak bekerja, beralamat di Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Pelaku lainnya bernama Mery Ana (42), perempuan, ibu rumah tangga beralamat di Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Alamat kedua pelaku berada di daerah Bangko, pusat Kabupaten Merangin.
Jarak Bangko dengan Kota Jambi sekira 255 kilometer dan dapat ditempuh via jalur darat sekira 5 jam lebih sedikit.
Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, mengatakan keduanya ditangkap di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh pada Jumat (7/11/2025).
Setelah diperiksa, pelaku mengaku telah menjual Bilqis kepada salah satu warga di Kabupaten Merangin, Jambi, dengan harga Rp 80 juta.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan menuju lokasi yang disebutkan pelaku.
Bilqis akhirnya ditemukan dan berhasil diselamatkan oleh polisi, lalu dibawa kembali ke Kota Makassar.
Sementara, kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan.
Kronologi Pengungkapan
Iptu Sitinjak menjelaskan, penculikan terjadi pada Minggu (2/11/2025).
Sekitar pukul 08.00 WITA, Bilqis dibawa oleh orangtuanya bermain di Taman Pakui, di sekitar lapangan tenis Kota Makassar.
Saat kedua orangtuanya tengah bermain tenis, pukul 10.00 WITA mereka mencari Bilqis di taman, tapi bocah tersebut tidak terlihat.
Orangtua Bilqis akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar.
Dari hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pertama di wilayah Makassar.
Namun, dari pemeriksaan diketahui bahwa Bilqis telah dijual kepada pelaku lain di Yogyakarta.
Tim kemudian bergerak ke Yogyakarta dan menangkap pelaku berikutnya.
Akan tetapi, korban Bilqis sudah berpindah tangan dan dijual lagi kepada Ade Friyanto dan Mery Ana di Jambi.
Berbekal informasi itu, tim Satreskrim Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan Polda Jambi dan berhasil menangkap dua pelaku terakhir di wilayah hukum Polres Kerinci.
“Korban ditemukan dalam kondisi selamat. Seluruh pihak yang terlibat kini masih menjalani pemeriksaan,” kata Iptu DS Sitinjak, dikutip dari Antara.
Sering Beraksi
Pelaku penculikan Bilqis Ramadhany, balita berusia empat tahun asal Makassar, diduga sudah lebih dari satu kali melakukan aksi serupa.
Hal ini terungkap setelah tim gabungan kepolisian menemukan Bilqis dalam kondisi selamat di permukiman warga Suku Anak Dalam (SAD) di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam.
Diduga kuat, Bilqis dibeli oleh seorang warga SAD yang saat ini masih dicari keberadaannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
"Aksi perdagangan orang ini diduga sudah lebih dari satu kali, dengan penjual dan pembeli yang sama," ujar Jimmy saat dikonfirmasi.
Jimmy menyebut pihaknya masih menelusuri keberadaan warga SAD yang diduga membeli Bilqis.
Informasi sementara menunjukkan adanya transaksi dengan nilai puluhan juta rupiah.
"Hasil interogasi di kisaran Rp 30 juta sampai dengan Rp 80 juta," ujar Jimmy.
Petunjuk keberadaan Bilqis
Sebelumnya, polisi menangkap dua orang terduga pelaku di wilayah Jalan H Bakri, Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memperoleh petunjuk lokasi keberadaan Bilqis.
Selanjutnya, polisi melakukan pendekatan kepada temenggung atau tetua adat SAD untuk mengembalikan Bilqis.
"Setelah pendekatan, Bilqis akhirnya berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk diserahkan ke Polres Makassar," kata Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Eka Putra Yuliesman Koto.
Diketahui, Bilqis hilang saat berada di kawasan Taman Pakui, Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025).
Orangtua Bilqis menyadari anaknya hilang setelah mencari dan memanggil namanya namun tidak ditemukan. (*)