Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar artikel yang mengklaim Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, menerima uang suap sebesar Rp18 miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid.

Klaim tersebut dikaitkan dengan penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 November 2025.

Selain Abdul Wahid, tersangka lain dalam kasus tersebut adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.

Berikut narasi judul dalam tangkapan layar tersebut:

“KPK: Joko Widodo Terima Uang Suap Pemerasan 18 Miliar dari Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid”

Unggahan tersebut disertai narasi:

“Jokowi lagi....., lagi lagi Jokowi, tapi tidak pernah dipanggil pada kasus-kasus korupsi..... kebal hukum dia....”

Namun, benarkah artikel Jokowi terima uang korupsi Gubernur Riau Rp18 miliar?

Unggahan yang menarasikan Jokowi terima uang korupsi Gubernur Riau Rp18 miliar. Faktanya, tangkapan layar artikel tersebut merupakan suntingan. (Facebook)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel resmi yang memuat klaim bahwa Joko Widodo menerima uang suap dari kasus tersebut.

ANTARA menemukan artikel asli dengan gambar, waktu publikasi, dan penulis yang sama, namun dengan judul berbeda, yaitu “KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Uang Pemerasan Rp1,6 Miliar”.

Dalam artikel asli tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,6 miliar yang diduga berasal dari pemerasan sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau. Tidak ada informasi yang menyebutkan keterlibatan Joko Widodo dalam kasus tersebut.

Dengan demikian, tangkapan layar yang mengatasnamakan artikel berjudul Jokowi menerima uang suap Rp18 miliar adalah hasil suntingan.

Klaim: Artikel Jokowi terima uang korupsi Gubernur Riau Rp18 miliar

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Jokowi sebut utang Whoosh akan dibayar rakyat dalam waktu 3 tahun

Cek fakta: Hoaks! Artikel Menteri Yusril minta relawan Jokowi dibubarkan

Baca juga: Prabowo tegaskan tidak dikendalikan Jokowi dalam pemerintahan