TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita bernama Nuning Irpana melaporkan sang suami aktor Aliff Alli ke Polda Metro Jaya, berkait dugaan poligami atau menikah lagi tanpa izin.
Aliff dilaporkan melanggar Pasal 279 KUHP karena poligami tanpa izin istri sah.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Nuning Irpana ke Polda Metro Jaya, didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Lissa, Sudarmanto, serta Immanuel Sinaga,
Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP: STTLP/B/8018/XI/2025/SPKT/PMJ.
Nuning mengaku dinikahi Aliff tahun 2011. Namun setelah ijab kabul, Aliff langsung pergi membawa buku nikah mereka.
Sejak saat itu komunikasi Nuning dan Aliff terputus.
Selama 14 tahun, Nuning digantung tanpa kejelasan oleh Aliff.
Ia tidak menerima nafkah dan tidak mengetahui keberadaan Aliff, suaminya.
Pada 2021, Alif Ali sempat muncul untuk menggugat pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Namun berdasarkan putusan perkara Perdata No. 728/Pdt.G/2021/PA.JP, gugatan tersebut ditolak dan lembaga peradilan menetapkan Nuning Irpana sebagai istri sah.
Pihak Nuning juga menyampaikan bahwa sampai hari ini status perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak masih tercatat sah.
Nuning kemudian mengklaim mulai mengetahui adanya dugaan Alif Ali menikah lagi dengan perempuan lain, termasuk informasi soal perkawinan di Bali pada 2016, tanpa izin dirinya.
Nuning menyebut selama 14 tahun dirinya mengalami beban mental dan sosial atas status perkawinan yang menggantung.
“Saya hanya ingin posisi saya diperjelas secara hukum dan saya bisa hidup normal sebagai perempuan, sebagai manusia,” ucap Nuning.
“Kami menempuh jalur hukum secara tertib, sopan, dan sesuai prosedur. Klien kami ingin keadilan secara wajar dan elegan,” lanjut Lisa, tim kuasa hukum.
Tim hukum juga menyampaikan harapan agar kasus ini bisa diproses secara terang dan objektif.
“Kami percaya aparat akan profesional menangani ini,” lanjutnya.
Aliff Alli dikenal sebagai model sekaligus aktor asal Malaysia. Ia populer lewat sinetron Heart 2 Heart yang dirilis 11 November 2010.
Ia berperan sebagai Pandu, karakter utama di sinetron tersebut. Lawan mainnya adalah Argatama Levy dan Irish Bella.
Pernah pula membintangi sinetron Cinta dari Surga (2017), Kun Fayakun (2018), Firasat (2019) dan lainnya. Selain itu, ia juga membintangi film Dua Surga dalam Cintaku (2024).
( Fauzi Alamsyah)