Tata Tertib Upacara Hari Pahlawan yang Harus Dipatuhi
Kabar Harian November 10, 2025 08:20 PM
Tata tertib upacara Hari Pahlawan menjadi bagian penting dalam menjaga kekhidmatan serta makna peringatan perjuangan bangsa yang berlangsung setiap 10 November.
Melalui pelaksanaan tata tertib upacara Hari Pahlawan yang teratur, semangat nasionalisme dapat dipupuk kembali di setiap lapisan masyarakat tanpa kehilangan nilai-nilai kejuangan.
Setiap aturan yang diterapkan memiliki tujuan untuk memastikan upacara berlangsung tertib, penuh rasa hormat, serta mampu membangkitkan kesadaran akan jasa para pahlawan bangsa.

Tata Tertib Upacara Hari Pahlawan

Ilustrasi tata tertib upacara Hari Pahlawan. Foto: Unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tata tertib upacara Hari Pahlawan. Foto: Unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid
Mengutip situs kemendikdasmen.go.id, berikut adalah tata tertib upacara Hari Pahlawan yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Sosial Republik Indonesia nomor S-816/MS/PB.06.00/10/2025 tanggal 31 Oktober 2025.
Upacara bendera tingkat pusat dilaksanakan oleh Kementerian Kebudayaan di kompleks Senayan, Jakarta, pada tanggal 10 November 2025 pukul 07.30 WIB dengan ketentuan peserta mengenakan seragam Korpri lengkap.
Pelaksanaan di luar instansi pusat maupun di daerah juga dilakukan secara khidmat dan sederhana, tetap pada tanggal serta jam yang sama menyesuaikan waktu setempat.
Susunan acara upacara dimulai dari kedatangan pembina upacara yang menjadi tanda dimulainya prosesi. Setelah itu dilakukan penghormatan kepada pembina upacara dan laporan dari pemimpin upacara.
Momen penting berikutnya adalah pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi dengan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara.
Selanjutnya, pembina upacara memimpin mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan. Setelah itu dilakukan pembacaan teks Pancasila, diikuti pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Salah satu bagian yang juga bernilai simbolik adalah pembacaan pesan-pesan pahlawan yang ditentukan oleh penyelenggara, sebagai refleksi semangat perjuangan dan pengingat atas pengorbanan yang telah diberikan bagi kemerdekaan bangsa.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian amanat pembina upacara yang membacakan naskah pidato dari Menteri Sosial Republik Indonesia.
Amanat ini menjadi inti dari upacara karena berisi pesan moral dan ajakan untuk meneruskan semangat juang para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah pembacaan doa, pemimpin upacara kembali memberikan laporan dan dilakukan penghormatan terakhir kepada pembina upacara sebelum upacara dinyatakan selesai.
Selain di lingkungan pemerintahan, upacara bendera juga dilakukan oleh berbagai lembaga non-pemerintah dan institusi pendidikan sesuai dengan kondisi masing-masing.
Di setiap kegiatan tersebut, pembina upacara wajib membacakan amanat Menteri Sosial agar pesan peringatan Hari Pahlawan tersampaikan secara seragam di seluruh Indonesia.
Sebagai bentuk partisipasi masyarakat, seluruh rumah, kantor, serta area pemukiman dianjurkan mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 10 November.
Selain itu, terdapat pula momen hening cipta serentak selama 60 detik yang dimulai tepat pukul 08.15 waktu setempat, sebagai tanda penghormatan nasional terhadap jasa pahlawan.
Secara keseluruhan, tata tertib upacara Hari Pahlawan mencerminkan rasa hormat bangsa terhadap perjuangan para pendahulu.
Penerapan aturan yang disiplin membantu menjaga kekhidmatan dan nilai luhur dalam setiap detik pelaksanaan upacara Hari Pahlawan. (Shofia)
Baca Juga: Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Pahlawan untuk SD, Penuh Semangat Juang
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.