Ringkasan Berita:
- Terdapat dua jadwal peringatan Hari Guru, yakni skala nasional dan internasional/dunia.
- Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November, sementara Hari Guru Sedunia jatuh pada 5 Oktober.
- Masing-masing peringatan Hari Guru memiliki latar belakang sejarah yang berbeda.
TRIBUNNEWS.COM - Hari Guru diperingati setiap tahun untuk menghormati jasa para guru.
Namun, banyak yang masih belum tahu mengenai kapan tepatnya Hari Guru diperingati.
Lantas, Hari Guru tanggal berapa dirayakan?
Terdapat dua jadwal peringatan Hari Guru, yakni skala nasional dan internasional/dunia.
Masing-masing jadwal peringatan Hari Guru tersebut memiliki latar belakang sejarah yang berbeda.
Simak informasi mengenai jadwal peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia di bawah ini.
Hari Guru Nasional di Indonesia diperingati setiap tahunnya pada 25 November.
Peringatan Hari Guru Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 untuk bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap jasa para guru.
Sementara itu, mengutip laman United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), Hari Guru Sedunia atau World Teachers Day diperingati setiap tanggal 5 Oktober.
Peringatan ini diinisiasi UNESCO bersama International Labour Organization (ILO), United Nations Children's Fund (UNICEF), dan Educational Internasional (EI) sejak tahun 1994.
Tanggal tersebut dipilih memperingati momen pengesahan Rekomendasi ILO/UNESCO tahun 1996 tentang Status Guru.
Mengutip laman Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen), Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tanggal 25 November sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan dan pembangunan karakter bangsa.
GTK merupakan pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter.
Penetapan Hari Guru Nasional pada 25 November 1945 bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sementara itu, Hari Guru Sedunia yang jatuh pada 5 Oktober lebih bersifat global.
Peringatan ini merayakan peran guru dalam mengubah dunia pendidikan, sekaligus merefleksikan dukungan yang mereka butuhkan dan meninjau kembali masa depan profesi guru secara global.
Hari Guru Sedunia telah diusung sejak 1966 dan baru diperingati mulai tahun 1994.
Mengutip laman kab-pegununganbintang.kpu.go.id, adanya peringatan Hari Guru Nasional berawal dari terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945.
Pada masa itu, para guru Indonesia menyadari pentingnya memiliki wadah yang menyatukan perjuangan mereka untuk kemerdekaan pendidikan nasional.
Sebelum terbentuknya PGRI, di masa penjajahan Belanda dan Jepang, terdapat berbagai organisasi guru dengan latar belakang berbeda, seperti Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), Persatuan Guru Indonesia (PGI), dan beberapa kelompok guru berdasarkan agama dan daerah.
Namun, setelah Indonesia merdeka, seluruh organisasi tersebut melebur menjadi satu kesatuan dalam PGRI.
Organisasi ini lahir dengan semangat kebangsaan yang tinggi.
Para guru bertekad memperjuangkan kemerdekaan pendidikan dan menolak diskriminasi terhadap guru pribumi yang terjadi di masa penjajahan.
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan tanggal berdirinya PGRI, yakni 25 November, sebagai Hari Guru Nasional.
Penetapan Hari Guru Nasional secara resmi diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan juga menjadi hari ulang tahun (HUT) PGRI.
Hari Guru Sedunia ditetapkan oleh UNESCO untuk memperingati pengesahan Rekomendasi ILO/UNESCO tahun 1966 tentang Status Guru.
Rekomendasi ini menetapkan tolak ukur hak dan tanggung jawab guru, standar pendidikan awal dan lanjutan, perekrutan, pekerjaan, serta kondisi belajar mengajar.
Meskipun rekomendasi diterbitkan sejak 1966, UNESCO baru menetapkan tanggal 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia pada tahun 1994.
Penetapan ini memberikan guru di seluruh dunia instrumen yang mendefinisikan tanggung jawab sekaligus menegaskan hak-hak mereka.
(Nurkhasanah)