Surabaya (ANTARA) - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengecam aksi pendakwah Elham Yahya yang terekam mencium anak kecil dan tersebar di sejumlah platform media sosial.

“Dakwah macam apa kalau seperti itu kelakuannya. Masa anak kecil dicium-cium begitu, merusak itu,” kata KH Miftachul Akhyar, di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Kamis.

Kiai Miftach menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak bisa ditoleransi dan meminta pihak kepolisian untuk segera turun tangan.

Ia menilai pendakwah yang melakukan tindakan demikian tidak boleh diberi ruang untuk kembali berdakwah bahkan kalau perlu diberikan sanksi sebagai efek jera.

Terkait sikap resmi PBNU, Kiai Miftach menyampaikan bahwa organisasi sudah jelas mengecam tindakan tersebut.

“Sikap PBNU jelas, istilahnya apa ya, mengecam,” katanya.

Ia juga menegaskan kewenangan memberikan sanksi bukan berada di tangan NU karena lembaga ini tidak bisa memberikan sanksi keras, paling hanya teguran dan sanksi yang bersifat administratif.

Ia mengimbau aparat penegak hukum proaktif menyikapi dan menindak kasus seperti ini tanpa harus menunggu laporan dari pihak lain.

“Jadi, pihak berwajib juga harus menjemput bola, tak perlu ada laporan,” tuturnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, PBNU sudah membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan pemantauan dan mengatur etika dalam berdakwah.