Padahal Lelaki Tulen Tapi Berhijab, Deni Nangis Beber Alasannya, Ungkap Kehidupan Pilu di Masa Kecil
Murhan November 16, 2025 07:31 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Padahal lelaki tulen, Dea alias Deni menangis jelaskan alasannya pakai jilbab.

Deni yang merupakan make up artis asal Lombok itu memang belakangan menjadi sorotan setelah dijuluki Sister Hong Lombok.

Dalam konferensi pers pada Sabtu (15/11/2025), Deni pun mengurai alasannya mengenakan jilbab.

Kata Deni, banyak fitnah yang diarahkan kepadanya sejak beberapa hari ke belakang.

"Banyak narasi yang disebarkan tidak sesuai kenyataan. Bahkan menuduh saya sebagai penista agama, kaum sodom, sister hong dari Lombok, serta menuduh saya melakukan hal-hal yang tidak saya lakukan," ungkap Deni.

Fitnah pertama adalah Deni disebut mengenakan mukenah dan beribadah di masjid seperti seorang muslimah.

Ditegaskan Deni, ia tidak pernah masuk masjid menggunakan mukenah seperti yang dituduhkan.

"Dengan tegas saya menyatakan tuduhan saya memakai mukenah masuk masjid dan beribadah adalah tidak benar Saya menghormati rumah ibadah, tata cara ibadah dan memahami adat agama," pungkas Deni.

Lalu untuk penggunaan jilbab yang sehari-hari ia pakai, Deni. mengaku punya alasan.

Diungkap Deni, ia menganggap jilnbab adalah simbol kecantikan dan ia mengagumi para muslimah.

"Pilihan pakaian, saya selama ini menyadari bahwa saya menggunakan jilbab, bagi saya jilbab adalah simbol kecantikan seorang perempuan muslimah yang saya selalu kagumi sejak bertahun lalu," ujar Deni.

Kata Deni, ia tidak pernah berniat buruk dengan menggunakan jilbab.

Deni hanya ingin melindungi dirinya dari pelecehan sehingga ia pun menggunakan jilbab.

"Saya tidak berniat menjadikan jilbab itu sebagai alat untuk menipu siapapun. Itu adalah bentuk ekspresi diri saya yang lahir dari diri saya yang ingin melindungi diri dari pelecehan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dea pun menceritakan kisah hidupnya yang pilu sejak kecil.

Kini dirundung satu Indonesia, Deni mengaku kehidupannay sejak kecil tak mudah.

Dea adalah penyadang disabilitas yang sempat mengalami kecelakaan saat masih kecil.

"Sejak kecil saya hidup sebagai penyintas disabilitas dengan keterbatasan pendengaran, setelah saya mengalami kecelakaan di usia sekitar 10 tahun," kata Dea.

Tak hanya itu, Deni juga kekurangan kasih sayang dari orangtuanya karena keadaan.

"Sejak kecil saya tinggal dengan nenek dari pihak ibu. Karena kedua orangtua saya bekerja sebagai tenaga migran," pungkas Deni..

"Saya hanya menamatkan pendidikan sampai sekolah dasar karena saya mengalami perundungan dan tidak memiliki cukup dukungan untuk sekolah setelah nenek saya wafat ketika saya kelas 6 SD," sambungnya.

Hukum dalam Islam

Bagaimana hukum berdandan layaknya perempuan, padahal sejatinya adalah seorang laki-laki.

Berkenaan dengan masalah ini, Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D atau Buya Yahya pernah menjelaskan tentang Hukum Islam dalam memandang seorang waria.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon ini mengatakan, bahwa dalam Islam dilarang bagi seorang laki-laki menyerupai perempuan.

Buya Yahya menjelaskan, Nabi Muhammad S.A.W pernah menyampaikan, bahwa Allah S.W.T sangat murka melihat hal yang seperti ini.

"Allah murka, mengutuk kaum pria yang berdandan seperti wanita," kata Buya Yahya, dalam channel Youtube Al-Bahjah TV berjudul Waria Sholat dan Berpakaian Syar'i, Bagaimana Hukumnya?.

Namun, Buya Yahya mengajak semua pihak untuk tidak merendahkan, apalagi mencaci maki waria.

Buya Yahya mengatakan, bisa saja orang tersebut tidak pernah mengikuti kajian.

Sehingga, kita yang sudah paham akan Hukum Islam semestinya mengajak yang bersangkutan untuk bertobat.

Sebab, orang-orang seperti ini perlu dibimbing, agar kembali ke jalan yang benar.

"Yuk kita kembalikan lah, diingatkan dengan cara yang halus. Dia adalah laki-laki yang berdandan seperti perempuan," kata Buya Yahya.

Lantas, bagaimana dengan ibadahnya?

Buya Yahya mengatakan, seorang laki-laki yang sudah berganti kelamin menjadi perempuan, ibadahnya tetap harus seperti laki-laki.

Ia tidak boleh bercampur dengan perempuan, karena bisa membatalkan wudhu.

"Maka dia harus tetap berkumpul dengan laki-laki. Kalau salatnya, ya salatnya seperti orang laki-laki. Sampai jika seandainya nanti, dia operasi kelamin, maka dia tetap laki-laki," kata Buya Yahya.

Terlepas dari hal itu, Buya Yahya kembali mengingatkan umat Islam agar tidak mencaci dan memaki, meski perbuatan yang dilakukan orang tersebut salah.

Ia mengajak setiap orang untuk membimbing dan mengajari orang-orang yang bertingkah seperti perempuan, padahal sejatinya adalah laki-laki.

Sebab, seperti penjelasan di awal, mungkin saja orang tersebut tidak tahu soal Hukum Islam mengenai masalah ini.

Kita yang paham tentang hal itu, semestinya mengingatkan dan mendoakannya agar kembali ke jalan yang benar.

"Semoga diampuni oleh Allah S.W.T," kata Buya Yahya. 

Senada disampaikan DR KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA.

Dikutip dari laman mirror.mui.or.id, seseorang yang berpenampilan seperti wanita padahal dia adalah laki-laki, tetap merupakan seorang lelaki 

“Jika ia seorang laki-laki maka harus berpenampilan ke kodratnya sebagai seorang lelaki,” katanya.

Lantas, bagaimana dengan transgender.

KH Syamsul Bahri mengatakan, dalam Islam ada tiga hal mengenai transgender ini. 

“Dalam Islam kita kenal dengan istilah Khuntsa, Mukhanats dan Mutarajjilah”, katanya.

Mukhannats adalah laki-laki yang berperilaku maupun berpenampilan seperti perempuan, padahal fisiknya jelas seperti laki-laki asli

Mutarajjilah adalah perempuan yang perilaku dan penampilannya menyerupai laki-laki, padahal fisiknya jelas seperti perempuan asli

Khuntsa merujuk pada orang yang memiliki dua alat kelamin sekaligus dalam tubuhnya sejak lahir.

Adapun kasus ini harus ditangani medis sehingga diharapkan bisa menemukan kecendrungan sebagai laki-laki atau perempuan.

Dari ketiga kriteria ini mukhannats dan Mutarajjilah adalah perkara yang sangat dilarang Allah dan Rasulullah sebagaimana sabda nabi: “Allah melaknat para perempuan yang menyerupai laki-laki, dan para lelaki yang menyerupai perempuan.” Dalam hadis lain disebutkan, “Allah melaknat perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki dan laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan.”

Dari keterangan hadis ini, KH Syamsul Bahri menjelaskan jika perbuatan ini termasuk mukhannats yaitu seorang lelaki yanng menyerupai perempuan, maka Allah akan melaknatnya selama ia terus memakai pakaian yang menyerupai perempuan.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunbogor.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.