Grid.ID - Terungkap cara pelaku penculikan Bilqis kelabui Suku Anak Dalam (SAD). Akui punya surat resmi hingga minta ganti rugi Rp85 juta.
Peristiwa penculikan di Taman Pakui Kota Makassar, Sulawesi Selatan terjadi pada Minggu (2/11/2025). Setelahnya, korban yang bernama Bilqis ditemukan di Jambi pada Sabtu (8/11/2025).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang pelaku. Mereka adalah SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).
Diketahui, pelaku sempat membawa Bilqis ke Kabupaten Merangin, Jambi. Ia lalu menitipkan Bilqis ke Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, bernama Ngerikai dan Bagendang dengan berbagai alasan.
Kini terungkap bagaimana cara sindikat pelaku melancarkan aksinya. Penculik MA mendatangi warga SAD kelompok Sikar bernama Begendang dan istrinya, Ngerikai.
Tokoh SAD bernama Temengung Sikar mengatakan, Bilqis ditemukan di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, bersama Begendang dan Ngerikai, yang merupakan anak dari Temengung Sikar. Saat itu, MA datang membawa seorang anak kepada pasangan Begendang dan Ngerikai untuk diadopsi. Namun hal ini awalnya tanpa sepengetahuan Temengung Sikar.
Kepada warga SAD, MA mengaku memiliki surat resmi bermaterai Rp10 ribu dari orang tua Bilqis. Menurut Temengung Sikar, orang itu juga menyatakan siap bertanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Ada informasi anak mau adopsi atau mau dititip, kami tidak tahu."
"Dia (pelaku) datang sini. Anak aku (Ngerikai dan Begendang) bilang, daripada anak ini dilempar ke mana, lebih baik dia yang ngerawat," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.
Setelah itu, MA meminta uang ganti adopsi Bilqis selama perawatan yakni senilai Rp85 juta. Akhirnya Bilqis dirawat oleh pasangan Begendang dan Ngerikai.
"Anak aku itu tukang percayo (mudah percaya), tidak tahu apo-apo (apa-apa). Jadi diadopsilah anak itu," jelasnya.
Penipuan berkedok adopsi menjadi cara pelaku penculikan Bilqis kelabui Suku Anak Dalam (SAD). Pelaku juga mengaku punya surat resmi hingga minta ganti rugi Rp85 juta.
Kronologi
Kasus penculikan bermula saat Bilqis sedang bermain di Taman Pakui Sayang di Makassar pada Minggu (2/11/2025). Saat itu ia ikut ayahnya yang sedang bermain tenis di lapangan.
Namun sang ayah tak sadar jika Bilqis sudah dibawa pergi oleh pelaku yang berinisial SY. Aksi pelaku yang membawa Bilqis dan dua anak lain itu pun sempat terekam CCTV di sekitar taman.
Pelaku kemudian menawarkan korban melalui media sosial Facebook. Ia pun menjual Bilqis ke pelaku lain seharga Rp3 juta rupiah.
Dari situ kasus penculikan terus berlanjut hingga akhirnya Bilqis ditemukan di Suku Anak Dalam di Jambi. Keempat pelaku kini telah diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.