Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp 349 Miliar, APBD Banjarbaru 2026 Defisit Rp 160 Miliar
Irfani Rahman November 17, 2025 03:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Berkurangnya dana transfer pusat ke daerah (TKD) pada tahun depan ke Banjarbaru sebesar Rp 349,98 miliar, berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru 2026.

Hasil finalisasi APBD yang dibahas Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru bersama TPAD, menetapkan APBD Banjarbaru 2026 sebesar Rp 1.145.474.110.495.

“Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp438.556.848.075. Sementara itu, pendapatan transfer yang telah disepakati dalam pembahasan ditetapkan sebesar Rp706. 917.262.420,” kata Juru Bicara Banggar DPRD, Nurkhalis Anshari, Senin (17/11/2025).

Khalis juga menerangkan bahwa Banggar menyepakati total belanja yang dianggarakan dalam rancangan APBD Banjarbaru 2026 sebesar Rp 1.305.781.132.960

Rincian belanja meliputi, belanja operasi sebesar Rp 1.057.821.382.575 atau 1 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 246.373.295.760 atau 246,3 miliar, dan belanjar tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 1.586.454.625 atau 1,586 miliar.

“Jika kita sandingkan antara pendapatan dan belanja, terdapat defisit sebesar Rp160,3 miliar,” jata Khalis.

Meski demikian, Khalis memastikan bahwa kekurangan ini masih bisa ditutup melalui penerimaan sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA) yang jumlahnya setara, yakni Rp160,3 miliar.

Banggar Banjarbaru juga memberikan rekomendasi kepada TAPD agar lebih memperhatikan alokasi anggaran untuk SKPD.

"Pemko Banjarbaru melalui tim anggaran pemerintah daerah agar memperhatikan Alokasi anggaran bagi SKPD yang mempunyai tugas dan fungsi yang bersentuhan pada kepentingan pelayanan masyarakat,” kata Khalis.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.