Banyak Disalahgunakan, Pelat Diplomatik-TNI/Polri Target Utama Op Zebra Jaya
kumparanNEWS November 17, 2025 03:40 PM
Penindakan terhadap penyalahgunaan pelat diplomatik dan pelat TNI/Polri menjadi salah satu fokus utama Operasi Zebra Jaya tahun 2025.
Langkah itu diambil imbas banyaknya laporan dari sejumlah kedutaan hingga Puspom TNI, mengenai maraknya penyalahgunaan penggunaan pelat khusus oleh kendaraan sipil.
“Beberapa waktu lalu kami mendapat surat langsung dari kedutaan. Mereka menemukan pelat CD atau korps diplomatik digunakan kendaraan yang bukan staf kedutaan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, saat apel Operasi Zebra Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Senin (17/11).
Hal serupa juga terjadi pada pelat TNI, Polri, hingga pelat rahasia seperti seri ZZ, H, dan R, yang banyak disalahgunakan.
Para petugas melaksanakan Apel Operasi Zebra 2025 di Lapangan Ditpresisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Senin (17/11/2025).  Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para petugas melaksanakan Apel Operasi Zebra 2025 di Lapangan Ditpresisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Senin (17/11/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Dalam Operasi Zebra 2025 ini, Polda Metro Jaya melibatkan Puspom TNI dalam pelaksanaan operasi. Petugas gabungan akan menyisir ruas-ruas jalan untuk menindak kendaraan yang menggunakan pelat khusus secara ilegal.
“Undang-undang jelas melarang penggunaan TNKB yang tidak sesuai praktik. Siapa pun yang melanggar pasti kena, khususnya dengan ETLE yang objektif dan tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Masuknya pelat diplomatik dan pelat TNI/Polri dalam target operasi Operasi Zebra 2025, dilakukan bersamaan dengan maraknya pelanggaran lalu lintas di Jakarta. Hingga Oktober, tercatat lebih dari 500 ribu pelanggaran, yang berkontribusi pada 11 ribu kasus kecelakaan dan 600 lebih korban meninggal dunia.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Operasi Zebra Jaya digelar selama 14 hari pada 17-30 November, dengan melibatkan 2.939 personel dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan.
Dalam operasi ini, polisi tidak lagi menggelar razia stasioner, namun hunting system (langsung buru pelanggar) serta pemanfaatan ETLE mobile.
Selain pelat diplomatik dan pelat TNI/Polri palsu, operasi ini juga menyasar pelanggaran lain, yaitu;
  • Tidak menggunakan helm.
  • Pengendara di bawah umur
  • Pelanggaran batas kecepatan
  • TNKB tidak sesuai aturan atau dilepas
  • Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
  • Balap liar
“Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan harus mudah diidentifikasi. Itu prinsip keamanan. Karena itu kami tertibkan seluruh bentuk penyalahgunaan pelat khusus,” ucap Komarudin.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.