Jakarta (ANTARA) - Aktivitas pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, kembali normal seperti biasanya setelah sebelumnya tutup karena diduga ada intimidasi dari oknum mafia kios hingga adanya penutupan kios.
"Proses jual-beli di pasar obat terbesar di Indonesia ini kembali normal dan tak ada lagi aksi tutup toko akibat intimidasi dari salah satu kelompok," kata salah satu pedagang di Pasar Pramuka berinisial LT (37) di Jakarta Timur, Senin.
Dua pedagang yang tokonya sempat disegel, kata LT, telah bersedia memenuhi kewajibannya dengan membayar tunggakan.
LT juga mendukung upaya revitalisasi dan ia berjualan di pasar tersebut selama lima tahun terakhir. Namun, ketika diminta tutup pada Kamis (13/11) dan Jumat (14/11), menurut LT malah membuatnya rugi.
"Yang pasti kawan-kawan yang ada di pasar sudah mengeluh, karena baru tutup dua hari dan mengalami kerugian," ujar LT.
Menurut LT, aksi solidaritas penutupan kios yang sempat dilakukan para pedagang untuk menolak harga sewa kios tak bisa berlangsung lama. Hal ini karena para pedagang harus tetap berjualan demi mencari makan.
"Jangan ngotot cuma di harga doang. Tapi saat ini yang terjadi, pengurus malah mengusahakan harga biar turun dan yang menjadi pertanyaan saya, itu buat siapa?. Buat yang punya kios banyak atau buat ke semuanya?," katanya.
"Kalau buat ke semuanya kenapa pengurus tak memikirkan orang yang sudah bayar, buka dan segala macam," kata dia.
Menurut LT, permasalahan yang terjadi sudah berlangsung berlarut-larut dan tak terselesaikan dengan baik sehingga merugikan pedagang.
"Ini harus segera diselesaikan sehingga pengurus yang menamakan tim 15 harus juga punya tenggang rasa. Tapi kalau sudah begini ya bagaimana respon pengurus sampai akhirnya jadi banyak pemikiran lain dari pedagang," katanya.
Selain itu, LT mengungkapkan, saat ini ada juga pedagang yang menyebutkan tim 15 kerap meminta turun harga sewa kios ke Perumda Pasar Jaya.
"Dan yang jadi pertanyaan itu simpel sebenarnya, apakah ketika turun, harga kontrak toko akan diturunkan? Itu yang menjadi pertanyaan," katanya.
Selama ini kontrak toko yang ada terus naik seperti di lantai satu Rp50-60 juta per bulannya. "Kalau di lantai dasar saya kurang paham," katanya.
Sementara itu, pedagang lainnya berinisial E (35) berharap semua masalah yang terjadi dapat segera terselesaikan.
Kalau memang harus dirampungkan dengan saling adu data, kata E, harus dibuat komitmen ketika siapa yang kalah dan harus ikut ketentuan.
"Sekarang itu harus ada data, antara tim 15 dengan Perumda, tapi harus buat komitmen ketika siapa yang kalah harus ikut. Kan kita tidak bisa menilai kemahalan," kata E.
Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya menegaskan, seluruh kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur (Jaktim) tidak boleh disewakan kembali kepada pihak lain sebagaimana aturan yang berlaku.
Sesuai aturan dan secara ketentuan menyewakan kios ke pihak lain tidak boleh karena itu melanggar.
"Tapi faktanya berbeda dengan yang terjadi di lapangan," kata Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (13/11).
Terhadap pelanggaran tersebut, Perumda Pasar Jaya melakukan penyegelan di sejumlah kios yang tidak membayar sewa dan mengontrakan kepada pedagang obat di sana.
Upaya ini, kata Yohanes, sebagai bentuk komitmen Perumda Pasar Jaya dalam melakukan pembenahan aturan.
"Jadi revitalisasi ini secara peraturan daerah (perda) itu harus kita lakukan. Kemudian atas kepemilikan itu, pertama bahwa mereka ini tidak boleh memiliki lebih dari tiga kios," katanya.
Total yang terdaftar di Pasar Pramuka saat ini sebanyak 401 pedagang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 102 pedagang telah melakukan pembayaran kepemilikan kios selama 20 tahun ke depan.
Selain itu, dari 401 pedagang, sebanyak 204 kios diketahui dikontrakkan kepada pihak lain oleh pemegang izin.







