Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi AbDPRD DKI Jakarta, Kevin Wu meninjau lokasi kebakaran yang akibat putusnya kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Jalan Tomang Banjir Kanal, Gang Pelita 08, RT 08/RW 04 Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.

"Yang kita juga mau dengar adalah bagaimana untuk kondisi warga yang terdampak khususnya rumahnya yang terbakar ini," kata Kevin saat meninjau lokasi kebakaran tersebut pada Senin.

Berdasarkan peninjauannya, sudah ada komunikasi antara pengurus RT/RW setempat dengan pihak terkait kerusakan yang mengakibatkan kebakaran tersebut.

"Saya tadi dengar bahwa saat ini sudah ada dialog. Sudah akan ada pembicaraan antara warga nanti diwakili oleh RT/RW dan juga pihak Kelurahan (Jatipulo) untuk berdialog dengan pihak PLN. Itu yang kita nantikan," tutur Kevin.

Menurut dia, kondisi SUTT di area tersebut mesti ditinjau ulang untuk mengantisipasi kejadian serupa. Hal itu juga menyusul putusnya kabel SUTT juga pernah terjadi pada 2015, masih di wilayah tersebut.

"Harus meninjau ulang sebenarnya kondisi-kondisi SUTT yang memang adanya di permukiman. Ini kita harus minta mereka mesti ada SOP bagaimana perawatannya," katanya.

Kevin mengungkapkan, pihak PLN mengaku ada perawatan rutin terhadap jaringan listrik di wilayah tersebut sekali dalam enam bulan.

"Bahwa kita harus audit itu, apakah benar mereka melakukan itu. Dan harus kita minta laporannya sebagai DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kita mesti tahu juga jangan sampai nanti warga lagi yang dikorbankan," ujar Kevin.

Sebelumnya, warga mendengar dentuman besar sebelum kebakaran melanda permukiman di Jalan Tomang Banjir Kanal, Gang Pelita 08, Kelurahan Jatipulo RW 04, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (16/11) sore.

"Seketika itu kebakaran terjadi di sejumlah titik di lingkungan RW 04. Dari kabel, percikan apinya bikin kebakaran langsung di banyak titik," kata Ketua RW 04 Kelurahan Jatipulo, Maulana Sani kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Terdapat 60 rumah warga yang hangus terbakar. Akibatnya, 125 kepala keluarga dengan 350 jiwa harus mengungsi.