TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kematian dosen perempuan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) berinisial DLL (35) masih menimbulkan tanda tanya.
Tanda tanya tersebut juga muncul soal hubungan antara korban dengan seorang perwira polisi berinisial B berpangkat AKBP yang berdinas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.
Polisi yang bertugas sebagai Pengendalian Massa (Dalmas) saat menghadapi unjuk rasa ini disebut sebagai saksi kunci karena yang pertama kali melaporkan kematian korban.
Polisi ini juga diduga memiliki hubungan dekat dengan korban.
"Saya adalah mahasiswa bimbingan skripsi beliau (korban), nah beliau pernah cerita kepada saya soal polisi berpangkat AKBP ini," kata Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan kepada Tribun, Selasa (18/11/2025).
Ia menyebut, diduga korban memiliki hubungan dekat dengan seorang polisi berpangkat AKBP tersebut.
Sebab, polisi ini yang pertama kali melaporkan kemarin korban di sebuah hotel di Gajahmungkur Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) pagi.
Padahal antara mereka berdua tidak ada ikatan saudara.
"Korban merupakan perempuan lajang sebaliknya polisi ini sudah berkeluarga," jelasnya.
Pihaknya tidak mau berspekulasi lebih jauh soal dugaan hubungan antara korban dengan polisi berinisial B tersebut.
Ia hanya ingin kasus kematian korban diungkap secara transparan, tuntas dan berkeadilan.
"Kami harap kasus ini dibuka secara terang benderang tanpa ada kesan kepolisian melindungi oknum atau institusi tertentu," bebernya.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena saat disinggung oleh tribun soal hubungan korban dengan oknum polisi berpangkat AKBP belum bisa memberikan keterangan detail. "Saya belum tahu (mereka pasangan)," ucapnya.
Namun, ia memastikan bakal memeriksa polisi tersebut karena menjadi saksi utama kejadian.
"Ya tentu akan kami periksa dia, kami ingin tahu peristiwa sebenarnya seperti apa," ungkapnya.
Selain saksi dari polisi berpangkat AKBP itu, Andika juga akan memeriksa saksi dari hotel.
Pihaknya juga akan mengumpulkan barang bukti pendukung seperti rekaman CCTV hotel.
"Kami juga melakukan autopsi jenazah korban untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, Seorang perempuan yang merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) berinisial DLL (35) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Polisi pria ini berinisial B menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).
Informasi yang dihimpun Tribun, korban meninggal dunia di kamar nomor 210 di hotel tersebut.
Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi telanjang dengan tergeletak di lantai samping tempat tidur.
Korban merupakan perempuan lajang yang sudah mengajar di Untag sebagai dosen hukum pidana.
Di sisi lain, polisi berinisial B berpangkat AKBP yang menjadi saksi utama kasus ini diketahui sudah berkeluarga. (Iwn)