TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Upaya warga Pesing Poglar, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat patut diacungi jempol.
Mereka berhasil menangkap tiga orang terduga komplotan pelaku pencurian sepeda motor.
Ketua RT 03 RW 05 Pesing Poglar, Fikih, mengatakan penangkapan terjadi pada Minggu (16/11/2025).
Aksi warga yang menangkap maling itu pun viral di media sosial.
Ditemui di wilayahnya, Fikih menerangkan penangkapan dilakukan warga lantaran resah dengan maraknya kasus kehilangan motor dalam beberapa waktu terakhir.
“Sudah lama warga resah, di sini tuh sering banget motor hilang,” ujar Fikih, Selasa (18/11/2025).
Menurut Fikih, tiga orang yang ditangkap warga tersebut merupakan bagian dari jaringan curanmor yang sebelumnya sudah ditangkap lebih dulu oleh Polsek Cengkareng.
“Sudah ada tiga orang yang ditangkap polisi. Dari mereka itu keluar nama tiga orang ini, makanya warga langsung bergerak,” jelasnya.
Warga yang sudah mengenali wajah para terduga pelaku kemudian menangkap mereka saat berada di sekitar lingkungan Pesing Poglar.
Mereka yang ditangkap yakni dua pria dan satu wanita.
Para terduga pelaku dibawa ke rumah Ketua RT sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
“Enggak ada kekerasan. Hanya diinterogasi sebentar, setelah itu langsung dibawa ke Polsek Cengkareng,” kata Fikih.
Dari keterangan sementara, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian.
“Satu orang bertugas menggambar atau memetakan lokasi motor, dua lainnya sebagai pemetik. Totalnya ada enam orang dalam jaringan ini,” paparnya.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, membenarkan adanya penyerahan tiga terduga pelaku curanmor oleh warga.
“Benar, diamankan warga dan sekarang sudah di polsek,” ujar Aang saat dikonfirmasi.
Namun upaya warga Pesing Poglar bisa dibilang tak happy ending karena ketiga orang yang telah mereka tangkap tak ditahan oleh polisi.
Pasalnya, versi polisi, tidak ada bukti atau saksi yang menguatkan soal pencurian tersebut.
Aang menyampaikan berdasarkan pemeriksaan kepada keenam orang yang telah diamankan, termasuk yang tiga ditangkap warga tidak mengakui jika mereka melakukan aksi pencurian.
Adapun tudingan soal mereka adalah sindikat curanmor karena pakaian yang digunakan salah satu dari orang yang diciduk mirip dengan pelaku pencurian motor yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Ternyata saksi tidak bisa menjelaskan dengan detail, jadi kita jelaskan, kalau tidak ada bukti-bukti yang kuat atau saksi-saksi yang kuat maka polisi tidak bisa menahan atau memproses orang yang tidak memiliki bukti kuat jika dia pelaku,” jelas Aang.
Dari tangan terduga pelaku, petugas juga tidak menemukan adanya benda-benda yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian, seperti kunci letter T, dan lainnya.
“Barang bukti gak ada sama sekali," ujarnya.
Terlebih, di lokasi juga tidak ada CCTV yang merekam saat peristiwa pencurian terjadi.
“Jangan sampai orang yang tidak bersalah kita tahan,” kata Aang.
Namun, saat pihak kepolisian melakukan cek urine kepada keenam orang terduga pelaku, mereka ternyata positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Karena positif narkoba maka para terduga ini kita bawa ke rehabilitasi,” ucap Aang.