Komisi III Gelar Rapat Bareng Polri-Kejagung, Siapkan Panja Reformasi Institusi
kumparanNEWS November 18, 2025 03:40 PM
Komisi III DPR menggelar rapat bersama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, Selasa (18/11). Rapat ini merupakan rapat pendahuluan sebelum Komisi III membentuk Panja Reformasi Institusi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
"Ini sebenarnya prolog untuk kami membentuk Panja Reformasi, baik Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan," kata Wakil Ketua Komisi III yang memimpin rapat, Rano Alfath di ruang rapat Komisi III, DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat ini, hadir Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Astama Ops Polri Komjen Fadil Imran, Plt Wakil Jaksa Agung Asep Mulyana, dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Suradi.
Perbesar
Suasana RDP Komisi III DPR RI dengan Wakapolri, Plt. Wakil Jaksa Agung RI, dan Kepala BP MA RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Rano mengatakan, Komisi III menerima berbagai keluhan terkait penegakan hukum. Di jajaran Polri, kriminalisasi masih jadi sorotan.
Selain itu, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo bisa jadi momentum pembenahan internal. Terlebih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut menjadi anggota.
"Ini menjadi tolok ukur agar isu-isu terkait soal kinerja Polri ke depan bisa lebih terukur. Jadi bisa menjadi momentum reformasi internalnya Polri," kata Rano.
Perbesar
Suasana RDP Komisi III DPR RI dengan Wakapolri, Plt. Wakil Jaksa Agung RI, dan Kepala BP MA RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Sementara, untuk kejaksaan, Rano menyebut, capaian penanganan tindak pidana korupsi sangat baik. Tapi, masih ada masalah dalam hal pengembalian aset-aset ke negara.
"Ini sering kali menjadi cenderung melihat kejaksaan kali ini heboh di depan tapi di belakang melempem," kata dia.
Dari sisi pengadilan, masih banyak hakim yang dilaporkan ke Komisi Yudisial. Belum lagi masih ada hakim-hakim nakal seperti dalam kasus Edward Tanur.
"Masyarakat mengeluh salah satu keluhan yang paling banyak adalah susah sekali mengakses, sebetulnya, putusan di MA atau di pengadilan. Kedua cenderung banyak persoalan hakim ini pengadilan ini dijadikan alat oleh mafia-mafia untuk mengambil aset-aset tanah. Terus ada persoalan tanah jadi saling gugat hanya untuk ambil aset orang lain. Modus itu kemudian dimenangi pengadilan," tutur dia.
"Kami menyoroti MA sendiri, salah satunya jabatan terlalu lama dipimpin salah satu hakim. Misalnya ketua kamar perdata, pidana, itu bertahun-tahun di situ, hakim yang ditunjuk itu-itu saja. Ada oknum bermain di situ," kata Rano.
Perbesar
Suasana RDP Komisi III DPR RI dengan Wakapolri, Plt. Wakil Jaksa Agung RI, dan Kepala BP MA RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Karena itu, berbagai masukan ini akan menjadi bahan untuk mendorong reformasi di ranah penegak hukum. Dari sisi pengawasan di Komisi III, salah satunya lewat pembentukan panja.
"Ini momentum bagi kami untuk melakukan dalam konteks pengawasan, adanya reformasi Polri, Kejaksaan, Pengadilan," ucap dia.
Rapat dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing pimpinan lembaga. Sampai saat ini, rapat masih berlangsung.