Jakarta (ANTARA) - Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri menyiapkan strategi sosialisasi masif transformasi dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari bentuk fisik yang dicetak menuju e-BPKB.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Sumardji di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan lantaran pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat yang belum familier dengan konsep e-BPKB sebagai dokumen digital yang tercatat aman dalam sistem kepolisian.
“Masih banyak warga yang bertanya mengapa mereka tidak lagi menerima buku BPKB fisik. Sebagian menganggap tanpa buku itu mereka tidak punya bukti kepemilikan. Padahal, e-BPKB memiliki kekuatan hukum yang sama dan jauh lebih aman,” katanya.
Ia mengatakan, e-BPKB tidak hanya meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, dan kerusakan, tetapi juga menghadirkan sistem administrasi kepemilikan kendaraan yang lebih modern dan terintegrasi serta dilengkapi juga dengan fitur keamanan tingkat tinggi.
“Data kendaraan tersimpan dalam sistem yang dapat diverifikasi secara mandiri, cepat dan akurat. Ini justru meningkatkan keandalan proses registrasi,” ucapnya.
Namun, literasi digital yang belum merata menjadi kendala utama dalam penerimaan publik.
Menurutnya, banyak masyarakat yang belum terbiasa dengan dokumen elektronik, apalagi memahami konsep penyimpanan data digital.
Maka dari itu, Ditregident Korlantas akan terus memperluas edukasi guna memastikan masyarakat mengerti bahwa e-BPKB jauh lebih aman dan praktis.
Sesuai arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo, direktorat tersebut menyiapkan berbagai strategi sosialisasi yang lebih masif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Sumardji mengatakan, edukasi dilakukan tidak hanya melalui kanal resmi Polri, tetapi juga melalui Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, dan media sosial.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses edukasi dan adaptasi masyarakat terhadap digitalisasi BPKB.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan benar-benar memahami manfaat e-BPKB. Transformasi ini bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan efisien,” ucapnya.







