Cerita KPK saat Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
kumparanNEWS November 18, 2025 11:21 PM
Penangkapan Lukas Enembe rupanya tak semudah yang dibayangkan. Penyidik KPK perlu menghadapi berbagai halang rintang untuk meringkus eks Gubernur Papua itu dan membawanya ke Jakarta.
"Jadi tidak kelihatan mudah setelah, oh nyampe di Jakarta mudah gitu ya, dibawa, enggak. Ada lika-liku, lika-liku, lika-likunya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di kawasan Bogor, Selasa (18/11).
Enembe ditangkap KPK di sebuah rumah makan di kawasan Kotaraja, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023. Asep mengatakan, penangkapan dilakukan karena Enembe tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Dibentuklah sebuah tim kecil berisi penyidik KPK untuk menjemput Enembe. Sesaat jelang penangkapan, ada informasi yang menyebut Enembe akan terbang ke Tolikara. Penangkapan pun segera dilakukan.
Saat itu, Enembe didampingi oleh sejumlah pengawal. Penyidik pun mencari cara bagaimana menangkap Enembe.
"Teman-teman penyidik itu kan saya tanya, 'Lu gimana sih nangkapnya?' 'Oh begini, Bang. Pas kelihatan beliau keluar, langsung saya datangin, langsung saya cium tangan. 'Bapak, mari kita ikut ke tempat Brimob'.' 'Oh gitu, Adek? Ada apa?' 'Oh, Bapak mau diperiksa dulu sebentar', 'Oh, periksa, ikutlah di sana'," ucap Asep menirukan percakapannya dengan penyidik.
"Jadi ternyata sopan santun dan semuanya itu berlaku gitu ya," sambung dia.
Setelah Enembe diringkus, penyidik langsung mencari pesawat sewaan untuk membawanya ke Mako Brimob Papua. Namun yang didapat hanyalah pesawat kecil, tak mampu menampung semua rombongan penyidik.
Penyidik yang akan ikut pesawat pun diseleksi. Mereka yang boleh ikut hanya yang memiliki berat kurang dari 70 kilogram.
"Yang beratnya di atas 70 (kg) terpaksa harus tinggal. Dengan risiko sebentar lagi datang massanya Pak Lukas Enembe," ungkapnya.
Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Setelah mendarat, perjalanan menuju Mako Brimob Papua tak berjalan mulus. Ada pula massa yang mengepung kendaraan taktis (rantis) yang membawa Enembe.
"Dikepung di Brimob, yang ini dibawa pakai rantis, rantis di, ada teman-teman ininya di, dipanahin di jalan itu ada mobilnya saat dibawa," bebernya.
Setelah pemeriksaan selesai, Enembe pun hendak diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pesawat pun harus transit lebih dulu di Manado.
Namun kendala kembali ditemui: belum ada pesawat sewaan yang bisa digunakan terbang langsung menuju Jakarta. Asep pun meminta bantuan rekannya, Irjen Herry Heryawan alias Herimen.
"Akhirnya dicarikan lah, pesawat. Saya bilang itu, 'Saya tapi enggak bawa duit ini loh', 'Sudah gampang'. Nah, ngutang dulu itu, pesawatnya ngutang. Ngutang, tapi dipercaya, karena kami kan memang mau jemput," ucap Asep.
Di Manado, simpatisan Enembe rupanya tetap mengikuti.
"Sudah banyak OAP, Orang Asli Papua yang datang ke situ. Orang Asli Papua datang merubung ke sana," bebernya.
Hingga akhirnya, Enembe pun diterbangkan ke Jakarta. Namun, biaya sewa pesawat membuat Asep terkejut.
"Ini ternyata Boeing 737. Pas lihat itu, gede banget ini pesawatnya. Langsung saya hampir pingsan waktu itu. Kenapa saya pingsannya? Bukan lihat pesawatnya yang gede. Ini bayarnya berapa ini? Bayarnya berapa ini? Pesawat segede itu," tuturnya seraya tertawa.
Dalam kasusnya, Enembe terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 47,8 miliar. Uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.
Ia dihukum 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas perbuatannya tersebut. Hukumannya diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 47.833.485.350.
Kini Enembe telah wafat karena penyakit komplikasi.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.