Kami ingin memastikan ada regulasi dan program yang memberikan daya dukung yang kuat bagi sekolah swasta agar mampu bersaing dan berkembang
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong pemerintah memperkuat keberpihakan terhadap sekolah swasta melalui regulasi dan program yang lebih berpihak, seperti lewat pembahasan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
“Kami ingin memastikan ada regulasi dan program yang memberikan daya dukung yang kuat bagi sekolah swasta agar mampu bersaing dan berkembang,” ujar Fikri dikutip di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Fikri ketika menerima kunjungan aspirasi Forum Masyarakat dan Lembaga Strategis (Formasi) Kabupaten Subang di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Pertemuan setingkat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut dihadiri sekitar 40 perwakilan dari 35 lembaga pendidikan di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu Fikri menegaskan masukan yang dibawa oleh Formasi bernilai relevan dengan isu strategis yang sedang dibahas Komisi X DPR RI.
“Kami di Komisi X sedang membahas Revisi UU Sisdiknas. Formasi bisa memberikan masukan agar regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada masyarakat dan penyelenggara pendidikan,” katanya.
Ia menyoroti sejumlah permasalahan yang disampaikan perwakilan Formasi itu, mulai dari pemanfaatan aset negara untuk sekolah, fleksibilitas aturan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga penguatan daya saing sekolah swasta.
Menurut Fikri, keberadaan sekolah swasta tidak boleh dipandang sebagai pelengkap, tetapi sebagai bagian penting ekosistem pendidikan nasional.
Fikri juga merespons keluhan terkait revitalisasi sekolah dan akses terhadap program-program pemerintah yang dinilai belum merata. Ia menekankan pentingnya bagi pemerintah memberikan ruang lebih besar bagi sekolah swasta dalam mendapatkan bantuan pembangunan maupun peningkatan mutu.
Selanjutnya Fikri turut menyinggung perlunya percepatan Surat Keputusan (SK) guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pemberian dukungan terhadap guru ngaji dan tokoh pendidikan informal.
Ia menilai inisiatif pemerintah daerah, seperti yang dilakukan Kabupaten Bogor, dapat menjadi contoh dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
Sementara itu anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna yang turut hadir menegaskan komitmennya mengawal kebutuhan pendidikan masyarakat Subang.
"Aspirasi dari para pengelola pendidikan di Subang ini sangat penting. Saya ingin memastikan bahwa kebutuhan pendidikan di daerah harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah,” kata Ateng.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk kolaborasi yang lebih kuat antara DPR, pemerintah daerah, dan masyarakat pendidikan untuk memastikan kebijakan pendidikan nasional berjalan inklusif dan berpihak pada semua penyelenggara pendidikan, termasuk sekolah swasta.







