TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bergerak cepat menangani tanggul jebol akibat rob tinggi yang terjadi di Desa Depok, Kecamatan Siwalan.
Atas laporan kejadian tersebut, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq langsung menginstruksikan penanganan darurat agar dampak terhadap masyarakat dapat diminimalisir.
Kepala DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Mudiarso, menjelaskan bahwa begitu menerima arahan Bupati, pihaknya bersama TNI dan Polri langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
"Bupati Pekalongan selalu responsif setiap terjadi bencana. Kami dari PU, atas perintah bupati langsung menangani bersama TNI dan Polri dengan langkah darurat," ungkapnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (19/11/2025)
Penanganan sementara, dilakukan dengan pemasangan kantong-kantong tanah untuk menutup limpasan air.
Menurut Mudiarso, kondisi saat ini sudah tertangani dan rob tidak lagi menggenangi permukiman.
"Alhamdulillah untuk sementara sudah tertangani. Memang sifatnya masih darurat, tapi sudah bisa mengurangi dampak bagi masyarakat," ujarnya.
Selain penanganan cepat, pemerintah daerah juga mulai menghitung kebutuhan pembangunan tanggul secara permanen.
Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Fadia agar dilakukan pengusulan penanganan jangka panjang.
"Tanggul yang jebol panjangnya sekitar 20 meter. Kami sedang menghitung kebutuhan penanganan permanennya. Nanti akan kami usulkan ke BBWS Pemali Juwana, karena ini kewenangan BBWS Pemali Juwana. Harapannya, bisa ditangani secara permanen oleh mereka," jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Pekalongan siap berkolaborasi apabila penanganan permanen memerlukan dukungan anggaran daerah.
Mudiarso menambahkan, bahwa Bupati Fadia dikenal aktif memperjuangkan program-program penanganan infrastruktur hingga ke tingkat provinsi maupun kementerian.
"Jika diperlukan, Bu Bupati biasanya langsung mengupayakan program ke Gubernur atau kementerian. Yang penting solusi jangka panjang bisa segera terealisasi," tuturnya.
Ia menegaskan, meski kewenangan berada BBWS, Pemkab Pekalongan merasa memiliki tanggung jawab moral untuk segera merespons karena masyarakat yang merasakan dampaknya adalah warga setempat.
"Jadi, kami di Pemda harus segera bergerak," kata Mudiarso.
Untuk saat ini, penanganan darurat terus dipantau, sembari menunggu perencanaan dan pengusulan penanganan permanen rampung dilakukan. (Dro)