Ringkasan Berita:
- BPKAD Tulungagung memastikan tidak ada dana daerah yang sengaja diendapkan di bank hanya demi mendapatkan bunga.
- BPKAD menjelaskan dana dan sumber pendapatan daerah disimpan dalam bentuk giro dan selama belum disalurkan akan mendapat bunga.
- Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengaku menaati ketentuan penyaluran keuangan sehingga tidak melanggar aturan soal serapan anggaran.
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Polemik dana daerah sengaja diendapkan seperti yang pernah disampaikan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu, mendapat respons dari Pemkab Tulungagung.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung menjamin tidak ada dana daerah yang sengaja disimpan untuk dibungakan atau mendapat bunga dari bank.
Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengaku menaati ketentuan penyaluran keuangan sehingga tidak melanggar aturan soal serapan anggaran.
“Tidak ada yang sengaja ditaruh di bank supaya mendapatkan bunganya,” kata Dwi Hari saat berbincang dengan wartawan.
Mantan Kepala Dinas PUPR ini mengatakan, ada dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk penyerapan pendapatan. Jika PAD sudah mencapai target, maka dananya akan terkunci.
Sementara sumber anggaran lain dari dana Transfer ke Daerah, baik Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus diatur dengan ketat penyalurannya.
“Dana-dana ini disalurkan sesuai kontak kegiatan yang direncanakan. Anggaran ini memang dicadangkan,” tambahnya.
Selama dana ini belum disalurkan untuk pembiayaan kegiatan, biasanya digirokan. Diakui Dwi Hari, dari penyimpanan dana ini memang ada bunga yang didapat.
Bunga ini juga dilaporkan dan dimasukkan dalam kas daerah. “Minimal kan 1 bulan bisa dapat bunga. Jadi hanya kecil,” ungkapnya.
Jumlah dana yang digirokan ini juga kecil, hanya sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar. Sejauh ini sudah ada penyaluran sekitar Rp 200 miliar dari dana yang dianggarkan.
Dana ini yang sebelumnya disimpan di bank. Tidak ada dana yang sengaja disimpan dalam deposito untuk 6 bulan, atau 1 tahun seperti temuan Kementerian Keuangan. “Memang ada yang main aman, sengaja tidak dibelanjakan dan diendapkan di bank,” tegasnya.
Dwi Hari menambahkan, Kabupaten Tulungagung tidak termasuk daerah yang mengendapkan anggarannya.
Daerah yang terlalu lama menahan anggaran tanpa segera membelanjakan yang ditegur Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. *****