Mahasiswa Untag Bentangkan Spanduk Keadilan Hukum, Tuntut Transparansi Kasus Kematian Dosen
muslimah November 20, 2025 06:30 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ratusan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945  (Untag) Semarang menggeruduk Markas Polda Jawa Tengah buntut kasus kematian dosen muda Untag berinisial DLL (35).

Mereka mendatangi Polda Jateng untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus kematian korban yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11) lalu.

Kasus kematian ini memantik perhatian mahasiswa karena dosen mereka tewas dengan janggal dan bersama seorang polisi berinisial B berpangkat Ajun komisaris Besar Polisi (AKBP).

Mahasiswa mendatangi Polda Jateng dengan membawa spanduk bertuliskan "Justice For Levi". Foto korban mengenakan jilbab motif bunga-bunga juga turut dibawa mahasiswa.

Mereka juga melakukan orasi dan berbagai aksi smbolik untuk mengenang almarhumah.

Polda Jateng kemudian mengajak mahasiswa Untag untuk beraudiensi di Gedung Borobudur Semarang.

Dalam audiensi itu  ada tiga polisi yang menemui mahasiswa, yakni Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Saiful Anwar, dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto.

KEMATIAN DOSEN - Ratusan mahasiswa Untag Semarang menggeruduk Markas Polda Jawa Tengah buntut kasus kematian dosen muda berinisial DLL (35). Mahasiswa menuntut polisi mengungkap kasus ini secara transparan, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025).
KEMATIAN DOSEN - Ratusan mahasiswa Untag Semarang menggeruduk Markas Polda Jawa Tengah buntut kasus kematian dosen muda berinisial DLL (35). Mahasiswa menuntut polisi mengungkap kasus ini secara transparan, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025). (TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO)

Selama audiensi dengan polisi, mahasiswa mempertanyakan sejumlah kejanggalan atas kematian dosen mereka.

"Kami menuntut Polda Jateng  lebih ke transparan atas kronologi kasus kematian dosen kami. Usut kasus ini dengan seterang-terangnya dan seadil-adilnya," kata Perwakilan Mahasiswa Untag, Antonius Fransiskus Polu kepada Tribun seusai audiensi.

Menurut Frans, mahasiswa menuntut kasus ini dibuka secara terang benderang karena masih ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan oleh mereka.

Kejanggalan itu meliputi korban meninggal dunia dalam kondisi telanjang bulat dengan kondisi tubuh di lantai. 

Kemudian, ada saksi kunci dari kejadian ini merupakan polisi berpangkat AKBP. Antara korban dengan saksi kunci ini juga tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK).

"Hubungan Bu Levi (korban) dengan saksi kunci (polisi), kami belum mengetahuinya. Nah, di situ kita perlu usut tuntas," ujarnya.

Kejanggalan berikutnya, kata Frans, berupa dugaan ada sejumlah barang pribadi korban yang hilang.

Mahasiswa takut barang bukti tersebut sengaja dihilangkan dari kasus ini. 

Terlebih, ada jeda waktu sangat lama saat korban ditemukan meninggal hingga proses pelaporan ke pihak kampus dan keluarga korban.

"Kejanggalan-kejanggalan itulah yang coba kami tanyakan ke polisi, kami harap ada titik temu dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan polisi," paparnya.

Ia menyebut, mahasiswa akan memantau polisi dalam penanganan kasus kematian dosennya. "Misal polisi abai, nanti kami akan melakukan aksi kembali," terangnya.

Polda Jateng Ambil Alih Penyelidikan

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, penyelidikan kasus kematian perempuan dosen Untag diambil alih penanganannya oleh Polda Jateng.

Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk penjaga hotel. "Kalau keluarga korban belum diperiksa, masih diagendakan," katanya selepas audiensi dengan mahasiswa Untag.

Ia menyebut, kasus ini diambil alih supaya cepat terkuak kasus kematian dosen Untag terdapat tindakan pidana atau sebaliknya.

"Kasus sedang penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui kasus ini ada unsur pidana atau tidak," bebernya.

AKBP B yang merupakan perwira menengah yang menjabat sebagai kepala Subdirektorat di Direktorat Samapta Polda Jateng ini juga masih dilakukan pemeriksaan.

Menurut Dwi, AKBP B sempat mengakui ada beberapa kali kesempatan bersama dengan korban.

"Kami masih mendalami sebenarnya hubungan mereka seperti apa," ujarnya.

Di sisi lain, terkait kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan mahasiswa, seperti korban meninggal dunia dalam kondisi telanjang, barang pribadi korban seperti handphone dikabarkan hilang, dan jeda waktu pelaporan peristiwa kematian korban, hal itu masih didalami oleh penyidik.

"Kami sedang bekerja untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Namun, untuk penyebab kematian korban, kami tidak bisa berspekulasi, nanti menunggu hasil autopsi," ujarnya.

Terkait fakta korban dan AKBP B masuk dalam satu kartu keluarga (KK), Dwi mengaku baru mengetahuinya.

"Kami baru tahu dari mahasiswa, nanti kami dalami," jelasnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, AKBP B saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Pihaknya meminta mahasiswa bersabar dan jangan terprovokasi.

"Kedatangan mahasiswa di Mapolda ini sebagai bentuk dukungan moril dan semangat bagi penyidik untuk mengungkap kasus ini secara transparan, profesional dan akuntabel," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan yang merupakan dosen muda Untag Semarang berinisial DLL (35) ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (Kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11) sekira pukul 05.30 WIB.

Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat AKBP. Polisi pria ini berinisial B menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas). (Iwan Arifianto)

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.