Kecelakaan Maut, 3 Pelajar Tewas, Jalan Licin Motor Tabrak Truk
Dewangga Ardhiananta November 21, 2025 03:30 AM
Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan maut di Sumbar Rabu 19 November 2025 pagi
  • 3 pelajar tewas akibat insiden ini
  • Kecelakaan adu banteng truk dengan motor

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (19/11/2025) pagi sekira pukul 10.30 WIB.

Tepatnya kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Pincuran, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung.

Insiden itu melibatkan kendaraan truk dengan sepeda motor.

Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan 3 pelajar tewas.

Kejadian tragis ini menewaskan tiga pelajar setelah sepeda motor yang mereka tumpangi slip dan bertabrakan dengan sebuah dump truk dari arah berlawanan.

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat BA 6979 PAB yang dikendarai korban berinisial RH (15) membawa dua temannya, RA (15) dan RD (14).

Sebelumnya para korban datang dari arah Sawahlunto menuju Kota Solok.

“Saat melintasi tikungan dengan kondisi hujan gerimis, jalan basah, licin, dan permukaan jalan miring, sepeda motor tersebut mengalami slip.

Kendaraan kemudian melebar ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan,” ujar Iptu Rido kepada TribunPadang.com, Kamis (20/11/2025).

Pada saat bersamaan, dari arah Kota Solok datang mobil Mitsubishi Dump Truck Colt Diesel BA 8528 PU yang dikemudikan A (61).

Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.

“Pengendara motor dan dua pemboncengnya mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Rido.

Ketiga korban kemudian dibawa ke RS M. Natsir Kota Solok, sementara kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Solok.

Sementara korban meninggal dunia dalam kejadian ini menurutnya berinisial RH (15), RA (15) dan RD (14).

“Dugaan penyebab kecelakaan ini adalah kondisi jalan yang licin dan pengendara motor yang tidak dapat menguasai kendaraannya hingga masuk ke jalur lawan,” bebernya.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini menurutnya juga menyebabkan kerugian mencapai sekitar Rp10 juta.

"Kasus ini ditangani sesuai Pasal 310 ayat (1) dan ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tutupnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunPadang.com)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunPadang.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.