Lampung Bakal Punya Balai Pelestarian Kebudayaan, Fadli Zon Minta Kelola Mandiri
Lampung Geh November 23, 2025 01:00 AM
Lampung Geh, Bandar Lampung - Lampung segera miliki Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK). Rencana pembangunan kantor BPK di Jl. Zainal Abidin Pagaralam ditinjau langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, bersama Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, pada Jumat (21/11).
Fadli Zon menilai Lampung memiliki kekayaan budaya yang besar, mulai dari situs sejarah hingga warisan takbenda, namun selama ini pengelolaannya masih bergantung pada wilayah lain.
Ia menegaskan, balai khusus Lampung perlu diwujudkan agar pemajuan kebudayaan di daerah dapat berjalan mandiri dan terarah.
“Lampung tidak boleh lagi bergantung kepada daerah lain untuk urusan kebudayaan. Kekayaan budaya yang besar ini harus dikelola mandiri dan lebih fokus,” ujarnya.
Fadli Zon menjelaskan, BPK Lampung akan menjadi pusat pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya daerah, mulai dari peninggalan sejarah, seni tradisional, hingga karya seni kontemporer termasuk film, musik, dan budaya digital.
Ia juga menyinggung, peningkatan akses Dana Indonesiana, dana abadi kebudayaan yang kini telah menjangkau lebih dari 2.800 penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Fadli Zon mendorong komunitas seni dan pelaku budaya di Lampung untuk memanfaatkan dukungan tersebut.
“Melalui balai ini, saya ingin komunitas seni, sanggar, dan pelaku budaya Lampung lebih aktif mengakses Dana Indonesiana. Mekanismenya terbuka dan bisa dimanfaatkan siapa saja yang berkarya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyambut, pembangunan balai tersebut sebagai peluang memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, kehadiran BPK Lampung akan mempercepat upaya pemajuan kebudayaan di provinsi tersebut.
“Kami berharap rencana ini segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan. Mulai dari pemetaan potensi budaya hingga pendampingan komunitas di kabupaten dan kota,” kata Jihan.
Pemprov Lampung disebut telah menyiapkan dukungan untuk memperkuat ekosistem kebudayaan, termasuk kerja sama dengan pemerintah pusat, sektor swasta, dan pelaku budaya lokal.
Rencana pembangunan Balai Pelestarian Kebudayaan Lampung ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan kebudayaan daerah, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi pelestarian, inovasi, dan pemanfaatan kekayaan budaya Lampung. (Cha/Lua)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.