BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menggelar kegiatan sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (27/11/2025)
Kegiatan yang dibuka oleh Sekda, Sirajoni ini diikuti sebanyak 120 peserta perwakilan dari sejumlah instansi lingkup Pemko Banjarbaru, termasuk camat dan lurah.
Wali Kota Banjarbaru yang diwakili Sekda, Sirajoni menyebut kegiatan ini penting untuk menjaga keamanan data elektronik di instani lingkungan Pemko Banjarbaru.
Menurutnya, transportasi digital tidak hanya menuntut perubahan sistem, tetap juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menggunakan teknologi hijau secara optimal aman dan bertanggung jawab.
“Selain itu pada kesempatan hari ini kita juga melaksanakan pendatangan nota kesepahaman bersama, ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemko Banjarbaru dalam penggunaan sertifikasi elektronik secara akuntabel dan sesuai standar keamanan yang ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara,” katanya.
Ia juga menyebut transformasi digital bukan hanya menjadi pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan meningkatkan akses layanan dan transparansi publik.
Sementera itu, Plt Kepala Diskominfo Banjarbaru,Muhammad Agus Adrian mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memaksimalkan ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemko Banjarbaru.
Sosialisasi ini juga bertujuan melindungi data informasi elektronik dari resiko pemalsuan, modifikasi data dan pencurian data elektronik.
“Digitalisasi yang penting keamanan. Ini yang perlu kita tingkatkan,” katanya.(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)