Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali mencatat prestasi membanggakan dalam peningkatan tata kelola kebijakan publik melalui capaian predikat "Unggul" pada pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025.
Mewakili Menteri Hukum saat menerima penghargaan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/11), Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum Andry Indrady menyampaikan pencapaian tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kemenkum dalam meningkatkan kualitas perumusan, pengelolaan, dan evaluasi kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.
"Pencapaian predikat Unggul ini menjadi bukti nyata bahwa Kemenkum terus memperkuat tata kelola kebijakan yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan publik," ucap Andry, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Tahun ini, kata dia, pelaksanaan IKK mencatat tingkat partisipasi yang sangat tinggi, yakni 548 instansi pemerintah atau 85 persen dari total 646 instansi.
Dari seluruh kementerian/lembaga (k/l) yang berpartisipasi, hanya 13 instansi meliputi 10 kementerian dan tiga lembaga yang berhasil meraih predikat Unggul, sehingga menjadikannya kelompok dengan kinerja tata kelola kebijakan terbaik secara nasional. Adapun Kemenkum termasuk dalam jajaran 13 instansi terbaik tersebut.
Hasil pengukuran IKK diumumkan secara resmi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Dalam sambutannya, Kepala LAN Muhammad Taufiq mengatakan capaian IKK 2025 harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola kebijakan, bukan sebagai garis finish atau selesai.
“Keberhasilan ini merupakan langkah awal untuk membangun kebijakan yang lebih berkualitas. Hasil pengukuran harus dimanfaatkan untuk menyempurnakan substansi dan proses kebijakan ke depan,” ujar Taufiq.
Pelaksanaan pengukuran IKK Tahun 2025 menjadi istimewa karena dilakukan dengan instrumen yang telah disempurnakan melalui penyederhanaan indikator guna meningkatkan akurasi evaluasi.
Objek pengukuran mencakup kebijakan yang dilaksanakan pada tahun 2022, 2023, dan 2024, dengan tahapan baru berupa feedback (umpan balik) yang memperkaya kualitas proses penilaian.
Seluruh rangkaian pengukuran berlangsung selama lima bulan sejak peluncuran atau kick-off pada 25 Juni 2025, melalui tahapan sosialisasi, pengajuan kebijakan, self-assessment atau penilaian diri, verifikasi, umpan balik, dan penilaian akhir.
Acara penganugerahan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama k/l, serta perwakilan pemerintah daerah, yang menunjukkan dukungan kuat terhadap agenda peningkatan kualitas kebijakan nasional.







