Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menerima audiensi jajaran hakim Pengadilan Tinggi Hunan di China (Hunan High People's Court of The People's Republic of China) untuk bertukar pandangan dalam penegakan hukum, khususnya soal mediasi penyelesaian perkara.

"Mereka meminta pendapat tentang mediasi, berkaitan dengan aturan hukum," kata Wakil Ketua Umum DPN Peradi Zul Armain Aziz dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Zul menyampaikan jajaran hakim Pengadilan Tinggi Hunan melakukan studi banding soal praktik mediasi karena tingginya jumlah perkara yang ditangani lembaga peradilan setempat.

Ia menyebut kunjungan dan audiensi dari jajaran hakim Pengadilan Tinggi Hunan dan berbagai organisasi mancanegara lainnya adalah bentuk kepercayaan terhadap Peradi.

"(Mereka) trust (percaya) kepada Peradi, kalau enggak trust, mereka enggak mungkin datang ke sini," ujarnya.

Zul mengungkapkan dirinya mendapat tugas khusus dari Ketua Umum Peradi Prof Otto Hasibuan dan Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono untuk menyambut dan menerima audiensi delegasi hakim Pengadilan Tinggi Hunan.

Ia menjelaskan audiensi para hakim tinggi Republik Rakyat China ini terlaksana setelah sebelumnya berkomunikasi dengan Bidang Kerja Sama Internasional DPN Peradi.

Ketua Bidang Kerja Sama Internasional DPN Peradi Johannes C. Sahetapy-Engel menyampaikan para hakim sengaja datang ke DPN Peradi untuk mengetahui sistem hukum, khususnya peradilan di Indonesia, terutama tentang mediasi.

"Yang mengunjungi kita hari ini adalah dari Hunan High Court dan yang tadi datang adalah hakim-hakim," ujarnya.

Dalam audiensi ini, Johannes memaparkan sistem perundang-undangan, hukum, dan peradilan di Indonesia.

Ia mengatakan, Indonesia segera memberlakukan KUHP dan KUHAP Baru pada awal tahun 2026.

Mayoritas hakim dari Pengadilan Tinggi Hunan mendalami secara detail bagaimana praktik mediasi di Indonesia saat ini. Pasalnya, mediator di China hanya hakim dan sifatnya sukarela.

Pihak Peradi menyampaikan saat ini mediator di Indonesia bukan hanya hakim, tetapi siapapun bisa menjadi mediator asalkan memenuhi syarat, di antaranya lulus sertifikasi dan mendapat pengesahan dari Mahkamah Agung (MA).

Johannes menjelaskan kunjungan ini merupakan kunjungan dan audiensi pertama jajaran Pengadilan Tinggi Hunan dengan Peradi di bawah pimpinan Prof. Otto Hasibuan.

Ia menyebutkan Peradi kerap mendapatkan kunjungan dan audiensi dari organisasi advokat dan penegak hukum lainnya dari berbagai negara. Beberapa waktu lalu, Peradi menerima kunjungan dari Beijing Lawyers Association.

Peradi sangat aktif di berbagai forum internasional. Pekan kemarin, Sekretaris Bidang Kerja Sama DPN Peradi, D.H. Nixon Sipahutar, bersama Khairil Poloan menghadiri ASEAN dan China Bar Association di Chongqing.

"Peradi sangat aktif di dunia internasional dan di ASEAN, dan selalu kita yang dihubungi oleh organisasi bar dari luar negeri untuk kunjungan ke Indonesia," ungkapnya.

Pada 9 Desember 2025, para pengacara dari China Law Society akan berkunjung ke Peradi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari acara ASEAN dan China Bar Association.

"Kita nanti akan bikin MoU dengan China Law Society. MoU seperti apa, itu yang akan kita bicarakan pada tanggal 9 Desember nanti," ucapnya.

Adapun delegasi Hunan High People's Court of The People's Republic of China yang hadir dalam audiensi ini, yakni President, Judge Loudi Intermediate People's Court, Mr. Li Zhengming; Vice President, Judge Beihu Primary People's, Chenzhou, Mr. Tan Hul; dan Chief Judge of Malanshan Dispatched People's Tribunal, Judge Kaifu Primary People's Court, Changsha, Mr. Wu Hong.

Berikutnya, President, Judge Zhengxiang Primary People's Court, Hengyang, Mr. Kuang Zijing; Deputy Chief Judge of First Civil Division, Judge Hunan Hihg People's Court, Ms. Qin Kaiyan; dan Standing Member of the Adjudication Committee Judge Hunan Hihg People's Court, Mr, Jiang Honging.

Sedangkan dari DPN Peradi, Zul Armain Aziz didampingi Johannes C. Sahetapy-Engel, Nixon D.H. Sipahutar, Ricka Kartika Barus, Bonoto Nadapdap, dan Kabid Publikasi, Humas, dan Protokoler, Riri Purbasari Dewi.