Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap dua pemuda berusia 20 tahun, PI dan CA yang mencuri uang kotak amal di Masjid Jami Sa'adatusholihin di Jalan Bangka, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Berbekal video kiriman, dalam 1x24 jam Polsek Mampang bekuk dua pemuda di kamar indekos setelah curi kotak amal masjid," kata Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Setelah mendapat kiriman rekaman video pengawas (CCTV) dari masyarakat, pihaknya langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan singkat.

Saat kejadian, dua pelaku tersebut dapat meloloskan diri tanpa ketahuan dengan menggondol uang dalam kotak amal senilai hampir Rp1 juta.

"Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Mampang dipimpin AKP Adit dan Ipda Muklis berhasil mendapat identitas pelaku dan langsung membekuknya dini hari pada Rabu (26/11) pukul 03.00 WIB tanpa perlawanan," ungkap Wahid.

PI dan CA diketahui merupakan pekerja serabutan. Wajah mereka terekam CCTV masjid saat sedang mencuri kotak amal.

Pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan pencurian kotak amal dengan modus berpura-pura sebagai jamaah masjid.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.