Polres Wonosobo Bentengi 100 Pelajar Sekolah Rakyat Dari Bahaya Narkoba
raka f pujangga November 28, 2025 08:32 PM

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 35 Wonosobo mengikuti Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar Satresnarkoba Polres Wonosobo pada Jumat (28/11/2025). 

Kegiatan ini berlangsung interaktif yang diikuti 100 siswa. Siswa tidak hanya mendengarkan, tapi juga aktif bertanya dan berdiskusi.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membentuk pemahaman yang kuat bagi pelajar. 

“Tujuan kami adalah membuat para siswa mampu membentengi diri, memahami bahayanya, dan turut menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari narkoba,” ujarnya.

Brigpol Tia Rahayu, Bamin Satresnarkoba, bersama Agri Rafid Rabbani, Banit Satresnarkoba, memaparkan materi bertema “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”. 

Mereka menjelaskan berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang lainnya, beserta dampak kesehatannya. 

Tidak ketinggalan, konsekuensi hukum bagi pengguna dan pengedar juga dijelaskan secara gamblang.

Siswa begitu antusias ketika sesi tanya jawab dibuka. Beberapa menanyakan contoh kasus nyata penyalahgunaan narkoba di lingkungan remaja.

Sementara beberapa siswa lain penasaran bagaimana cara menolak tawaran narkoba dari teman sebaya. 

Para narasumber menekankan pentingnya membangun kesadaran diri, memilih pergaulan sehat, dan aktif menjaga lingkungan sekolah.

Selain materi, siswa juga diajak melakukan simulasi dan diskusi kelompok untuk mengenali situasi yang rawan penyalahgunaan narkoba. 

Kegiatan ini memberikan pengalaman nyata bagi siswa agar mereka bisa menerapkan langkah pencegahan di kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Sekolah SRMA 35 Wonosobo, Anik Wulandari Permana, yang pernah diwawancarai sebelumnya, menegaskan kondisi sekolah yang kondusif. 

Ia menyebut masa transisi anak-anak dari rumah ke lingkungan berasrama penuh dinamika, namun mulai menunjukkan kestabilan.

Aturan ketat diterapkan terkait izin keluar asrama, penggunaan atribut, dan penerapan konsekuensi. 

“Kalau siswa terlambat, konsekuensinya kamu tidak ikut apel, tidak bisa sarapan. Bukan hukuman, tapi pembelajaran," ucapnya. 

Pernyataan ini menegaskan bahwa para siswa SRMA 35 Wonosobo diawasi dengan baik, memiliki disiplin, dan dibekali kesadaran diri untuk menghadapi risiko seperti penyalahgunaan narkoba.

Dengan pendekatan interaktif dan praktis, Satresnarkoba Polres Wonosobo berharap pesan anti-narkoba lebih melekat, sehingga para siswa dapat menjadi generasi yang tangguh dan cerdas menghadapi bahaya narkotika. (ima)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.