Gus Yahya Tiba-tiba Rotasi Pejabat PBNU: Gus Ipul Ketua, Amin Said Husni Jabat Sekjen
deni setiawan November 28, 2025 08:32 PM

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Gus Yahya, panggilan akrab Yahya Cholil Staquf secara tiba-tiba merotasi pejabat internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dia menyebut, rotasi tersebut harus dilakukan sebagai respon cepat atas turbulensi di internal PBNU.

Beberapa pejabat yang mengalami rotasi itu seperti H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari Sekjen PBNU menjadi Ketua PBNU.

Sementara posisi Gus Ipul diisi oleh H Amin Said Husni yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU.

Menurut Gus Yusuf, rotasi di kepengurusan harian Tanfidziyah dimaksudkan untuk menjaga efektivitas tata kelola organisasi.

Rotasi jabatan ini merupakan hasil Rapat Pengurus Harian Tanfidziyah yang digelar di Gedung PBNU, Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

"Maka rapat ini memutuskan untuk melakukan rotasi jabatan di antara jajaran pengurus Tanfidziyah," kata Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Gus Yahya, panggilan akrab Yahya Cholil Staquf secara terbuka mengakui saat ini PBNU mengalami fase turbulensi internal.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa sistem konstitusi dan regulasi NU menyediakan perangkat lengkap untuk menjaga stabilitas organisasi, baik dalam hal integritas struktural maupun fleksibilitas operasional.

Sistem tersebut, katanya, memungkinkan organisasi tetap tegak meskipun menghadapi dinamika internal.

“Saya menyimpulkan bahwa ini adalah turbulensi organisasi."

"Isunya bisa macam-macam, tapi yang paling penting adalah harus tetap perform, termasuk PBNU sebagai pusat manajemen organisasi,” ujarnya.

Turbulensi organisasi itu, menurut Gus Yahya, berupa adanya beberapa klaster kerja yang tersendat, terutama di lingkungan Sekretariat Jenderal dan kebendaharaan, termasuk terhambatnya pengesahan surat keputusan (SK) hingga lebih dari setahun.

Sebagai respons atas evaluasi kinerja dan kebutuhan memperbaiki alur manajemen, rapat memutuskan rotasi jabatan di tingkat Pengurus Besar Harian Tanfidziyah dengan berpedoman pada Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 94, Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 16–18, serta Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 1 huruf d dan Pasal 10.

"Jadi saya sampaikan sekali lagi bahwa ini adalah rotasi, sebagaimana diatur dalam aturan perkumpulan, sebagai forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah muktamar," katanya.

"Ini semua kami maksudkan agar tugas-tugas yang harus dipertanggungjawabkan oleh PBNU ini tetap bisa dijalankan secara baik," sambung Gus Yahya.

Hasil Rotasi

Berikut ini rotasi jabatan yang ditetapkan:

1. KH Mashuri Malik dari Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum PBNU.

2. H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari Sekretaris Jenderal PBNU menjadi Ketua PBNU.

3. H Gudfan Arif dari Bendahara Umum PBNU menjadi Ketua PBNU.

4. H Amin Said Husni dari Wakil Ketua Umum PBNU menjadi Sekretaris Jenderal PBNU.

5. H Sumantri dari Bendahara  menjadi Bendahara Umum PBNU.

Bahas Draft Awal Roadmap NU

Selain itu, Gus Yahya mengatakan, hasil rapat tersebut juga membahas draft awal Roadmap Nahdlatul Ulama 2025–2050. 

Dokumen strategis tersebut menjadi rancangan arah transformasi NU selama seperempat abad ke depan.

“Visi roadmap 25 tahun ke depan adalah menjadikan NU sebagai organisasi Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang memimpin kebangkitan peradaban baru berbasis akhlakul karimah, ilmu pengetahuan, teknologi, dan keadilan sosial demi kemaslahatan umat dan semesta,” kata Gus Yahya.

Tak dimungkiri, Gus Yahya saat ini berada di tengah isu pemakzulan sebagai Ketua Umum PBNU.

Pengurus Syuriyah PBNU memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Pemberhentian tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang tindak lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU. 

Surat 25 November 2025 tersebut ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Aam PBNU KH Ahmad Tajul Mafatikhir. 

Dalam surat tersebut PBNU pun akan segera menggelar Rapat Pleno untuk menentukan pimpinan dari PBNU. 

A'wan PBNU KH Abdul Muhaimin membenarkan surat tersebut beredar di kalangan pengurus PBNU. 

"Valid. Sudah beredar luas di WAG jaringan Nahdliyin," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (26/11/2025).

Dalam surat tersebut, Abdul Muhaimin mengatakan bahwa Gus Yahya tidak boleh lagi mengatasnamakan PBNU. (*)

Sumber Tribunnews.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.