Ringkasan Berita:
- Jalan penghubung Jatigedong-Gedongombo, Jombang, rusak parah (bergelombang, berlubang) dan berbahaya, terutama di Dusun Gotan yang licin dan tergenang lumpur.
- Kerusakan sudah bertahun-tahun dibiarkan tanpa penanganan serius.
- Upaya tambal swadaya warga tidak bertahan lama.
- Kondisi jalan sangat mengancam keselamatan pengguna, terutama sepeda motor, saat musim hujan.
- PUPR Jombang akan mengecek urgensi untuk penanganan atau pemeliharaan darurat.
SURYA.co.id | JOMBANG - Warga kembali menyuarakan keluhan terkait kondisi jalan penghubung Jatigedong-Gedongombo, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, yang semakin rusak parah.
Jalan kabupaten tersebut bergelombang dan berlubang di berbagai titik, terutama saat musim hujan yang membuat permukaan jalan dipenuhi genangan air.
Kerusakan paling menonjol terlihat di wilayah Dusun Gotan, Desa Jatigedong, di mana sisa hujan bercampur lumpur menggenangi badan jalan hingga menutupi kedalaman lubang.
Kondisi licin membuat sepeda motor dan kendaraan roda empat kerap kesulitan melintas.
Samsul Huda (62), warga setempat, mengatakan kerusakan sudah berlangsung cukup lama namun belum mendapatkan penanganan serius.
"Sudah bertahun-tahun dibiarkan seperti ini. Makin lama makin parah," ucapnya, pada Sabtu (29/11/2025).
Upaya warga melakukan tambal jalan secara swadaya sempat dilakukan, namun hanya bertahan dalam waktu singkat.
Hujan yang terus mengguyur membuat kondisi kembali rusak.
"Pernah kami uruk sendiri, tapi ya rusak lagi kalau kena hujan," tambahnya melanjutkan.
Warga berharap pemerintah turun tangan untuk memperbaiki jalan, sebab bukan hanya mengganggu aktivitas, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Kalau musim hujan begini sangat berbahaya, licin dan bisa jatuh," tegas Samsul.
Dihubungi terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Agung Setiadji, mengakui bahwa ruas jalan tersebut masuk dalam kategori jalan kabupaten.
Namun ia menjelaskan bahwa pada tahun anggaran berjalan belum tersedia alokasi khusus untuk perbaikan signifikan di lokasi tersebut.
"Kami catat sebagai bagian dari kewenangan PUPR. Tahun ini memang belum ada anggaran rehab di sana," ungkap Agung, Sabtu (29/11/2025).
Agung menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan untuk menentukan langkah penanganan berdasarkan urgensi dan prioritas.
"Kami lihat kondisinya. Kalau mendesak, akan diupayakan pemeliharaan terlebih dahulu," pungkas Agung.