BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA – Meningkatnya kasus kekerasan seksual dan perundungan terhadap perempuan serta anak kembali menjadi sorotan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Jihan Hanifa.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Seminar Nasional bertema “Peningkatan Kesadaran Pencegahan Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak” di Aula Bukit Bintang, Karang Intan, Kabupaten Banjar, Sabtu (29/11/2025).
Seminar yang digelar Dispora Kalsel bekerja sama dengan PW Nasyiatul Aisyiyah Kalsel ini dimanfaatkan Jihan untuk menegaskan komitmen DPRD memperkuat perlindungan, mulai dari regulasi, edukasi publik, hingga pengawasan di lapangan.
Jihan mengungkapkan, kasus kekerasan seksual dan perundungan, terutama yang terjadi di lingkungan sekolah menjadi ancaman serius bagi perkembangan generasi muda.
“Kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga mengancam kualitas generasi kita di masa depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Komisi IV terus mendorong implementasi regulasi perlindungan serta memastikan layanan dapat diakses hingga tingkat desa.
“Komisi IV berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dengan memastikan aturan yang ada berjalan, sekaligus memastikan layanan perlindungan menjangkau masyarakat secara merata,” ucapnya.
Jihan menegaskan, DPRD tidak berhenti pada penyusunan aturan, tetapi aktif mengawal setiap kasus agar korban memperoleh pendampingan, rujukan, hingga bantuan psikososial melalui koordinasi lintas lembaga.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam edukasi dan pencegahan, termasuk keberanian melapor agar rantai kekerasan dapat diputus.
Pada kesempatan yang sama, Kabid PPA DP3AKB Kalsel, M Pandu Aksana, menyampaikan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat serta penguatan layanan pengaduan sebagai langkah utama mencegah kekerasan seksual.
Dukungan turut disampaikan Anggota KPAI, Dr Diyah Pusptarini, yang hadir secara daring. Ia menekankan peran literasi digital, pengawasan keluarga, dan pendidikan karakter sebagai benteng menghadapi pola kekerasan yang semakin kompleks.
Seminar ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi berbagai pihak untuk memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di Kalsel. (*)