Ini sebenarnya langkah-langkah strategis di tengah-tengah upaya global yang belum mampu merumuskan langkah-langkah konkret di dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan penghargaan Program Komunitas untuk Aksi Iklim (ProKlim) 2025 kepada ratusan desa/kelurahan yang berhasil melakukan program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di komunitasnya.
Dalam acara penghargaan yang diadakan di Jakarta, Senin, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan penghargaan kepada 26 lokasi ProKlim Lestari, 296 lokasi ProKlim Utama termasuk 50 lokasi yang mendapatkan trofi, 743 lokasi ProKlim Madya, dan 224 lokasi ProKlim Pratama.
Turut juga diserahkan Apresiasi Pembina ProKlim kepada empat pemerintah provinsi, 12 kabupaten dan sembilan kota yang memiliki kebijakan, perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan secara berkelanjutan dalam pengembangan ProKlim di wilayahnya.
"Ini sebenarnya langkah-langkah strategis di tengah-tengah upaya global yang belum mampu merumuskan langkah-langkah konkret di dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq.
Dia merujuk kepada hasil dari Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) Brasil yang belum berhasil merumuskan hasil dan langkah konkret untuk mencegah kenaikan suhu permukaan serta aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
ProKlim merupakan salah satu dari sedikit program negara yang menandatangani Perjanjian Paris yang berhasil terimplementasikan di lapangan. Hal itu juga disampaikan Indonesia dalam gelaran COP30.
"Pemerintah Indonesia telah menyampaikan bahwa ProKlim merupakan program yang diinisiasi pemerintah Indonesia sebagai program untuk memenuhi mandat Paris Agreement," tambahnya.
ProKlim mendorong upaya pembangunan ketahanan iklim baik ketahanan air, pangan, energi, kesehatan, dan ketahanan ekosistem dan bencana sebagaimana dimuat dalam Nationally Determined Contribution (NDC), National Adaptation Plans (NAPs), sekaligus mandat dalam Perpres 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen NEK dan Pengendalian Emisi GRK Nasional dapat dilakukan.
Melalui ProKlim diharapkan dapat diwujudkan desa atau kelurahan berketahanan iklim dan menjadi dasar terwujudnya kabupaten/kota yang berketahanan iklim.
Program tersebut sudah berjalan tahun 2012 untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan mitigasi emisi gas rumah kaca (GRK) secara berkelanjutan.
Sampai dengan tahun 2025 terdapat 1.327 lokasi yang sudah melakukan registrasi ProKlim berupa RW, dusun, kelurahan atau desa yang tersebar di 163 kabupaten dan 59 kota di 33 provinsi.







