Rusia Ancam Blokir WhatsApp usai Dinilai Tak Patuh Aturan
kumparanTECH December 03, 2025 09:20 AM
Regulator komunikasi negara Rusia, Roskomnadzor, melayangkan ancaman keras terhadap platform pesan instan WhatsApp. Pemerintah Rusia menyatakan siap memblokir aplikasi tersebut sepenuhnya jika terus gagal mematuhi hukum yang berlaku di negara tersebut.
Dikutip dari Reuters, peringatan ini disampaikan Roskomnadzor pada Jumat (28/11). Langkah ini merupakan eskalasi dari ketegangan yang sudah terjadi sejak Agustus lalu.
Rusia sendiri mulai membatasi sejumlah fitur panggilan di WhatsApp, yang dimiliki oleh Meta Platforms dan Telegram. Moskow menuduh platform ‘asing’ tersebut menolak berbagi informasi dengan penegak hukum terkait kasus penipuan dan terorisme.
Kini, Roskomnadzor kembali menuduh WhatsApp gagal memenuhi persyaratan Rusia yang dirancang untuk mencegah dan memerangi kejahatan.
"Jika layanan pesan ini terus gagal memenuhi tuntutan perundang-undangan Rusia, maka akan diblokir sepenuhnya," demikian pernyataan Roskomnadzor menurut laporan kantor berita Interfax.
Respons WhatsApp dan Aplikasi Tandingan
Merespons tekanan tersebut, pihak WhatsApp menuduh Moskow berupaya memblokir akses jutaan warga Rusia terhadap layanan komunikasi yang aman dan terenkripsi. Di tengah ancaman pemblokiran ini, otoritas Rusia diketahui sedang gencar mempromosikan aplikasi pesaing yang didukung negara bernama MAX.
Meski demikian, kehadiran MAX menuai kontroversi. Para kritikus mengeklaim aplikasi tersebut dapat digunakan oleh pemerintah untuk melacak pengguna. Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh media pemerintah Rusia yang menyebutnya sebagai informasi palsu.
Sejak diluncurkan di awal 2025, The Moscow Times menyebut apilkasi MAX dipromosikan oleh otoritas sebagai platform aman untuk sekolah, universitas, dan lembaga pemerintah. Platform itu kini harus sudah terinstal (pre-installed) pada semua ponsel pintar dan komputer yang dijual di Rusia. Meskipun basis penggunanya sedang tumbuh, aplikasi ini masih tertinggal jauh di belakang WhatsApp dan Telegram.