TRIBUNNEWS.COM, PACITAN - Tarman alias Mbah Tarman (74), pria asal Pacitan, Jawa Timur, yang sempat viral karena memberikan cek Rp3 miliar sebagai mahar pernikahan kita ditahan polisi.
Tarman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa cek senilai Rp3 yang kepada istrinya, Sheila Arika (24).
“Ya, sudah-sudah tersangka. Dia (Mbah Tarman) ditahan karena memalsukan dokumen, dalam hal ini cek,” kata Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan kepada TribunJatim.com pada Jumat (5/12/2025).
Dia menjelaskan, pihaknya telah memanggil beberapa saksi. Termasuk saksi ahli yang telah memberikan keterangan perihal cek.
“Saksi ahli menyatakan bahwa cek yang diberikan tidak sesuai dengan asli. Kami sudah mengantongi dua alat bukti,” tambah mantan Kapolsek Pulung ini.
Dia menjelaskan, Mbah Tarman diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/12/2025).
Kemudian ditemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga status Mbah Tarman naik menjadi tersangka.
“Diperiksa, setelah cukup bukti ditentukan langsung tahan. Ditahan wingi bengi (tadi malam),” pungkas AKP Khoirul.
Saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Pacitan, Tarman mengaku cek Rp 3 Miliar hilang sesaat setelah akad nikah dengan Sheila Arika.
“Bahasa jawanya ketlisut mbak,” ungkap Badrul Amali, Kuasa Hukum Tarman ketika dikonfirmasi Tribunjatim Network, Jumat (7/11/2025).
Mbah Tarman pun masih mencari keberadaan cek senilai Rp 3 miliar itu.
“Masih dicari pak tarman karena begitu ramai-ramai itu begitu akad nikah, cek senilai Rp 3 miliar dibawa ke kamar. Di kamar ditaruh begitu saja,” tegasnya.
Menurutnya, Mbah Tarman tidak konsen lagi sama cek itu. Dan setelah dicari ulang cek senilai Rp3 miliar ini di kamar tidak ada.
Badrul menegaskan, meskipun cek itu hilang, keluarga Sheila Arika tidak melaporkan kasus tersebut.
Alasannya, Mbah Tarman sudah berjanji akan bertanggung jawab penuh atas nilai mahar Rp3 miliar itu.
“Mbah Tarman itu punya usaha, istilahnya pengepul atau berkegiatan di cengkeh. Keluarga Sheila Arika dijanjikan uang senilai Rp 3 Miliar itu nanti,” tambahnya.
Pernikahan keduanya berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar.
Penulis: Pramita Kusumaningrum
dan
Mbah Tarman Ngaku Cek Rp 3 Miliar Hilang Usai Acara Akad di Pacitan